TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wacana yang beredar soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menjabat 3 periode tengah menjadi perbincangan hangat.
Wacana itu beredar setelah politikus Amien Rais menyebut adanya upaya untuk mengganti aturan periodesasi jabatan Presiden menjadi tiga periode.
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman pun memberikan klarifikasi mengenai wacana yang beredar tersebut.
Seperti dikutip dari Tribunnews.com, Fadjroel mengatakan bahwa Presiden Jokowi memegang teguh ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945.
"Presiden Jokowi setia dan memegang teguh ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 dan berjuang untuk melaksanakan sepenuhnya di masa jabatan beliau sejak 2014 hingga 2024 nanti," kata Fadjroel kepada Tribunnews.com, Senin, (15/3/2021).
Baca: Tanggapan Jokowi dan Mahfud MD soal Presiden 3 Periode, Tegas Membantah Tudingan Amien Rais
Fadjroel juga menambahkan mengenai aturan konstitusi pasal 7 UUD 1945 yang merupakan masterpiece gerakan reformasi 1998 mengenai periodesasi jabatan presiden dan wakil presiden.
Pasal tersebut berbunyi, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."
Selain setia pada konstitusi, Fadjroel mengatakan Jokowi juga patuh pada sumpah jabatannya.
Sumpah tersebut yakni, "Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia..., memegang teguh Undang-Undang Dasar."
"Dengan demikian sangat tegas, bahwa Presiden Jokowi tegak lurus ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945, khususnya masa jabatan Presiden 2 periode!," pungkasnya.
Tanggapan Jokowi
Presiden Jokowi pun memberi tanggapan soal wacana yang membuat kegaduhan tersebut.
Dia menegaskan, sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode.
Ia menyampaikan, presiden dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.
Sehingga, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.
“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” ujarnya, dikutip Tribunnews.com dari laman Presidenri.go.id, Senin (15/3/2021).
Baca: Belum Lama Bertemu Jokowi, Amien Rais Kini Curiga Ada Skenario Jabatan Presiden Jadi 3 Periode
Baca: Soal Presiden 3 Periode, Jokowi Tegaskan Tak Berniat: Saya Sama Sekali Tidak Memiliki Niat
Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.
“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode."
"Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” jelas Jokowi.
Tanggapan Mahfud MD