TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dua pegawai magang PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang baru-baru diberhentikan kerja viral di media sosial.
Pemecatan 2 pegawai magang itu disebabkan karena sebuah video candaan yang diunggah di Instagram.
Prilly Pinontoan dan Dandy M Reza, mulanya membuat sebuah video live di Instagram.
Dalam live tersebut, keduanya bercanda soal berkas lamaran yang dikirim oleh para pencari kerja.
Dandy mengatakan jika berkas lamaran itu berakhir dibuang oleh Prilly.
Tak mau kalah, Prilly juga membalas jika Dandy melakukan hal yang sama.
Keduanya pun tertawa-tawa sepanjang pengakuan tersebut.
“Jadi guys buat ngoni (kalian), yang ngoni pe (punya) lamaran ngoni kasih masuk, lamaran fisik, nanti dia punya bukti tong (kami) foto, guys. Dandy cuma buang-buang (berkas lamaran),” kata Prilly dalam video itu.
“Guys kita ada bukti buat teman-teman, sebenarnya berkas teman-teman itu masuk di mejanya Prilly jadi dia yang langsung menyeleksi. Jadi, selanjutnya teman-teman langsung menghubungi Prilly karena dia yang bertanggungjawab ya,” kata Dandi.
Sontak, video siaran langsung kedua karyawan tersebut membuat masyarakat Maluku Utara, menyampaikan rasa marah di jejaring media sosial.
Video itu pun tersebar di berbagai media sosial pada Kamis (11/3/2021).
Video viral itu pun sempat diunggah ulang oleh akun Twitter bernama @AREAJULID.
Postingan itu pun diberi keterangan, "Anak magang banyak tingkah ya bund,"
Unggahan akun @AREAJULID mengenai 2 karyawan magang PT NHM itu pun langsung dibanjiri komentar warganet.
Mereka menyayangkan sikap dan perilaku 2 karyawan magang yang dinilai tak beretika.
Ada juga warganet yang mengomentari bagaimana proses rekuritmen berlangsung di sebuah perusahaan.
Ia pun mengatakan jika dirinya juga menyadari jika banyak surat lamaran yang pasti dibuang oleh perusahaan.
Namun dirinya menilai jika apa yang dilakukan oleh 2 karyawan magang itu tak bisa dibenarkan.
Baca: Ternyata Karyawan Bisa Daftar Kartu Prakerja hingga Dapat Insentif Rp 3,55 Juta, Ini Syaratnya
Baca: Beres Urusan Gugatan Media, Meghan Markle Diterpa Tudingan Bullying Terhadap Karyawan Istana
"Ga masalah si mau dibuang, dibakar, dikubur, asal ga dipublish...iya ga si?" tulis @awangbilly.
"Nah iya, seenggaknya jangan dijadikan konsumsi publik. Terserah mereka mau ngapain dgn berkas2 lamaran itu, asal jangan dijadiin bahan ketawaan," akun @Bie_shee menimpali.
Masuk jalur orang dalam
Tak hanya itu, status Dandy dan Prilly pun juga menjadi sorotan warganet.
Pasalnya, keduanya masuk ke dalam PT NHM berkat bantuan dari orang dalam.
"Kata di-caption sih mereka masuk karena ada hubungan dekat sama orang dalam. Pasti orang dalamnya maloe banget," tulis akun @inasmfdti_.
Dandy disebut-sebut sebagai keponakan dari Ketua Serikat bernama Iswan.
Sementara Prilly adalah keponakan dari Jefri, Kepala Disnakertrans Halmahera Utara.
Namun setelah berita itu beredar, Manager Human Resource Departement PT NHM, Safrudin mengatakan jika Prilly bukan keponakan Jefri, melainkan anak Jesly, pegawai Disnakertrans.
Tambahan informasi, Dandy dan Prilly merupakan karyawan magang yang dikontrak selama 6 bulan oleh PT NHM.
Dandy dan Prilly pun mulanya berstatus karyawan magang yang masuk ke dalam divisi Human Resource Development.
Berkahir dipecat
Viralnya video candaan soal berkas lamaran itu kemudian membuat petinggi PT NHM murka.
Tak butuh waktu lama, Prilly dan Dandy langsung diberhentikan dari kerja.
Keduanya dirumahkan oleh manajemen karena dinilai melanggar kode etik dan nilai-nilai perusahaan.
Meskipun setelah itu, Prilly sempat meminta maaf dan mengajukan klarifikasi.
Prilly mengaku jika video yang dibuatnya bersama Dandy hanyalah bercandaan belaka.
"Jika video percakapan kami di Instagram itu menyinggung masyarakat lingkar tambang, kami mohon maaf. Termasuk Pak Haji Robert dan manajemen HRD PT NHM," ucap Dandy.
Prilly pun turut mengatakan permintaan maafnya untuk PT NHM.
"Kami minta maaf sebesar-besarnya jika percakapan dalam video kami menyinggung Haji Robert, Manajemen PT NHM dan warga lingkar tambang," ucap Prilly.
Baca: Fakta Kasus Pelecehan Karyawati di Ancol, Modus Ramal Nasib Lewat Sentuhan Badan, Kerap Bawa Keris
Baca: Segini Jumlah Pesangon dan Jaminan untuk Karyawan Korban PHK, Wajib Tau Hal Ini
Keduanya pun mengaku jika video tersebut hanyalah candaan.
"Bahwa apa yang kami ucap hanya bercanda dan tidak benar adanya. Bahwa proses recruitment di NHM dilakukan secara profesional dan tranparan dan lebih diutamakan untuk masyarakat lingkar tambang, Halut dan Maluku Utara,"
"Dan setiap berkas setiap berkas berkas yang masuk ke PT NHM dibaca satu per satu baik yang masuk via email maupun Fisik,"
Kedua karyawan magang itu kemudian mengatakan jika keduanya tak memiliki kuasa apapun terhadap surat lamaran yang masuk.
"Jadi tidak benar adanya kami membuang berkas yang masuk. Berkas yang masuk setelah dibaca dan di cross check yang sesuai dengan klasifikasi di input di data base dan yang belum mememenuhi berkasnya kami simpan dengan baik dan rapi. Dan kami di PT NHM tidak punya wewenang apa-apa karena sedang magang kerja, bukan karyawan tetap,"
(TribunnewsWiki.com/Restu)