Fakta Kasus Pelecehan Karyawati di Ancol, Modus Ramal Nasib Lewat Sentuhan Badan, Kerap Bawa Keris

Polres Metro Jakarta Utara belum lama ini menciduk pelaku pelecehan seksual terhadap dua karyawati di sebuah perusahaan permodalan di kelurahan Ancol


zoom-inlihat foto
unit-ppa-satreskrim-polres-metro-jakarta-utara-menangkap-pelaku-pelecehan.jpg
KOMPAS.COM/ IRA GITA
Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku pelecehan seksual 2 karyawati di sebuah perusahaan di kawasan Ancol. Kasus tersebut dirilis di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Fakta kasus pelecehan karyawati di Ancol, pelaku ajak mandi bareng hingga kerap bawa keris.

Polres Metro Jakarta Utara belum lama ini menciduk pelaku pelecehan seksual terhadap dua karyawati di sebuah perusahaan permodalan di kelurahan Ancol, Pademangan.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengungkapkan, pelaku berinisial JH (47) merupakan adik dari pemilik perusahaan tersebut.

Ia mendapat tanggung jawab untuk menjaga perusahaan itu, dan kedua korbannya, DF (25) dan EFS (23), merupakan sekretaris pribadi JH.

Kasus tersebut terungkap setelah korban datang ke pihak kepolisian untuk melaporkan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh atasan mereka.

Berikut beberapa fakta mengenai kasus tersebut:

Pelaku mengaku sebagai peramal

Nasriadi mengatakan awalnya pelaku mengelabui korban dengan mengaku sebagai orang pintar yang bisa meramal nasib dan rejeki seseorang.

Agar bisa meramal, pelaku mengaku harus menyentuh tubuh korban terlebih dahulu, namun ditolak.

JH pun akhirnya melakukannya dengan paksa.

"DF dibujuk rayu dengan akan meramal dan sebagainya, tetapi ada unsur pemaksaan dengan cara menyentuh bagian vital atau organ sensitif di tubuh korban. Ini dilakukan sering, artinya sudah banyak sekali," ujar Nasriadi, Selasa (2/3/2021).

Hal serupa juga dilakukan JH terhadap EFS.

Membawa keris

Menurut Nasriadi, kedua korban tidak bisa menghindar karena takut dilukai oleh pelaku.

JH diketahui sering membawa senjata tajam berbentuk keris di pinggangnya.

"Korban ini tidak berani melawan karena tersangka sering membawa senjata tajam di pinggangnya. Takut menjadi korban pembunuhan, akhirnya pasrah," ujarnya.

Diajak mandi bareng

JH yang mengaku bisa meramal, mengatakan kepada korbannya bahwa ia bisa membuka aura jika korban mau diajak mandi bersama.

Akan tetapi, DF dan EFS masih mampu menolak ajakan untuk mandi bersama tersebut.

"Mereka diajak mandi bareng artinya untuk membuka aura atau untuk membuka hal-hal positif di tubuhnya, kemudian ditolak oleh kedua korban," kata Nasriadi.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved