TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ternyata karyawan bisa daftar Kartu Prakerja dan menjadi pesertanya hingga dapat insentif sebesar Rp 3,55 juta.
Hal tersebut disampaikan sendiri oleh Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari.
Denni menerangkan masalah tersebut dalam Dialog Perkembangan Program Kartu Prakerja secara virtual, Rabu (10/3/2021).
"Sehingga tidak sedang aktif sekolah atau kuliah dan harus menyelesaikan pendidikan, jadi profesi apapun, bekerja, wirausaha, pencari usaha sebenarnya bisa mendapat program Kartu Prakerja," kata Denni.
Sebagai informasi, Permenko Nomor 11 Tahun 2020 menyebutkan program Kartu Prakerja terbuka untuk siapapun.
Asal berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia minimal 18 tahun serta sedang tidak aktif bersekolah dan kuliah.
Denni juga menjelaskan, peserta yang tersaring dalam program Kartu Prakerja ada prioritas tersendiri dari pemerintah di tengah masa pandemi ini.
Inilah orang yang diutamakan untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja:
- Pekerja yang terdampak pandemi
- Pemilik UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
"Mereka yang diutamakan ini dalam algoritma, dalam seleksi pendaftaran sudah dilakukan," ujar Denni.
Baca: Pendaftaran Gelombang 14 Kartu Prakerja Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Baca: Uang Sisa Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Bisa Dicairkan? Begini Penjelasannya
Kemudian ada juga syarat lain bagi penerima Kartu Prakerja dari pemerintah ini, berikut lengkapnya:
- Bukan bagian dari TNI/Polri, bukan ASN, atau pegawai/pejabat BUMN dan BUMD.
- Tidak menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Bukan orang ketiga dari sebuah KK yang mendaftar sebagai peserta program Kartu Prakerja.
- Tidak menjadi penerima program bantuan sosial lain dari pemerintah.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka Hari Ini Pukul 12.00 WIB, Ini Syarat & Cara Daftarnya
Kartu Prakerja gelombang 14 resmi dibuka hari ini, Kamis (11/3/2021), pukul 12.00 WIB.
Ada 600 ribu kuota disediakan pemerintah untuk Kartu Prakerja gelombang 14.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin dalam Dialog Perkembangan Program Kartu Prakerja secara virtual, Rabu (10/3/2021).