Denda dan Sanksi Pidana Jika Telat Bayar SPT Tahunan, Individu Bisa Dapat Surat Teguran

Inilah denda dan sanksi yang mengintai bagi anda yang telat bayar SPT Tahunan, bakal ada surat teguran juga


zoom-inlihat foto
laporan-spt-tahunan.jpg
capture/pajak.go.id
Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan 2020 yang Berakhir 31 Maret 2021


- Lanjut ke Pernyataan, centang setuju jika data yang kamu isi sudah benar

- Terakhir, ambil kode verifikasi yang dikirimkan via email

- Salin kode yang dikirimkan via email (buka di halaman lain)

- Klik kirim SPT

- Selesai

Itulah prosedur cara mengisi SPT Tahunan atau cara lapor SPT Tahunan via online dengan e-Filling yang mulai dibuka setiap Februari oleh DJP.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Lapor SPT Tahunan, Wajib Pajak Bisa Terkena Sanksi Denda dan Pidana Ini...





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved