Skema Kartu Prakerja
Berikut skema Kartu Prakerja pada Semester I tahun 2021, yang Tribunnews.com kutip dari www.ekon.go.id:
1. Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.
2. Dana insentif pascapelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.
3. Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.
4. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.
Syarat Peserta
1. Terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas.
Pendaftaran terbuka untuk pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha.
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
3. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro).
4. Bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020.
5. Bukan anggota TNI/Polri, ASN, komisaris/direksi BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
Baca: Program Kartu Prakerja Dilanjutkan Tahun Depan, Penerima Tahun 2020 Tidak Bisa Mendapatkannya Lagi
Baca: Update Kartu Prakerja dari Pencairan Dana Insentif Hingga Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12
Sebagai informasi, untuksemester I tahun ini, kuota peserta program Kartu Prakerja ditetapkan sebanyak 2,7 juta dengan anggaran sebesar Rp 10 triliun.
Program Kartu Prakerja pada tahun 2021 masih dijalankan dengan skema semi bantuan sosial.
Bagi peserta lolos akan memperoleh total bantuan sebesar Rp 3,55 juta.
Ini terbagi dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, serta dana insentif paska pelatihan sebesar Rp 600.000 yang diberikan dalam waktu enam bulan.
Kemudian peserta juga akan mendapatkan Rp 150.000 untuk tiga kali pengisian survei.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Kompas)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Besok Dibuka, Ini Caranya