TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kartu Prakerja gelombang 14 resmi dibuka hari ini, Kamis (11/3/2021), pukul 12.00 WIB.
Ada 600 ribu kuota disediakan pemerintah untuk Kartu Prakerja gelombang 14.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin dalam Dialog Perkembangan Program Kartu Prakerja secara virtual, Rabu (10/3/2021).
"Hari ini sudah diumumkan peserta yang lolos gelombang 13, dan besok batch 14 akan dibuka dengan kuota 600.000," ujar Rudy
Direktur Eksekutif Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, tentang adanya fitur baru di program unggulan Jokowi ini.
Denni mengatakan, pada gelombang 14 kali ini, pihak Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menambah fitur baru.
Yaitu bagi pendaftar bisa mengetahui alasan tidak diterima dalam pendaftaran di setiap gelombang.
"Di gelombang 14 kami memperbaiki gitur untuk yang tidak lolos dan akan ada informasi di dashboard masing-masing alasan tidak berhasil menjadi penerima Prakerja karena kami memiliki NIK dari setiap K/L yang merupakan kelompok-kelompok yang dilarang menjadi penerima Kartu Prakerja," urai Denni.
Denni juga mengatakan, pendaftar yang belum lolos pada pendaftaran gelombang 13 bisa mencoba mendaftar pada gelombang ke-14.
Calon peserta, lanjut Denni, bisa langsung mengklik tombol join batch 14 yang ada pada dashboard yang ada di akun masing-masing.
"Yang tidak diterima di gelombang 13 nanti cukup mengklik join batch ke-14," ujar Denni.
Baca: Segera Ditutup, Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 13 Diminta Tak Perlu Tergesa-gesa
Baca: Kartu Prakerja Gelombang 13 Resmi Dibuka, Waspada Situs Palsu, Pendaftaran Hanya di prakerja.go.id
Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 14
Cara Buat Akun
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.
2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.
3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.
4. Pendaftaran berhasil.
Masuk ke Akun
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.
2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.