Kartu Prakerja Gelombang 13 Resmi Dibuka, Waspada Situs Palsu, Pendaftaran Hanya di prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 resmi dibuka hari ini, kuota 600 ribu peserta


zoom-inlihat foto
Pendaftaran-Kartu-Prakerja-gelombang-13-resmi-dibuka.jpg
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 resmi dibuka pada hari ini, 4 Maret 2021 pukul 12.00 WIB.


- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

Dengan demikian, peserta yang mengikuti Program Kartu Prakerja akan dapat bantuan total Rp 3.550.000 juta selama 4 bulan.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Kartu Prakerja(prakerja.go.id)
Kartu Prakerja(prakerja.go.id) (prakerja.go.id)

Baca: Pemerintah Salurkan Bansos BLT PKH hingga 3 Juta, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Baca: Kondisinya Memprihatinkan, Nenek Pencopet Uang Rp 100 Ribu di Banjarnegara Dapat Bantuan dari Polisi

Berikut ini 3 syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja

- Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved