Kondisinya Memprihatinkan, Nenek Pencopet Uang Rp 100 Ribu di Banjarnegara Dapat Bantuan dari Polisi

Kapolres Banjarnegara datangi rumah nenek pencopet uang Rp 100 ribu, berniat silaturahi dan beri bantuan sosial berupa sembako.


zoom-inlihat foto
nenek-copet-uang-rp-100-ribu-diberi-bantuan-oleh-kapolres-banjarnegara.jpg
KOMPAS.COM/Dok Humas Polres Banjarnegara
Kapolres Banjarnegara, AKBP Fahmi Arifianto memberikan bantuan kepada RN (50), nenek yang diarak warga karena tertangkap mencopet di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (2/2/2021).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nenek 50 tahun yang sebelumnya viral karena mencuri uang Rp 100 ribu didatangi polisi.

Polisi yang membebaskan nenek asal Cilacap itu datang memberikan bantuan.

Sebelumnya, nenek RN (50) ditangkap beberapa warga saat kedapatan mencopet uang Rp 100 ribu di pasar.

Ia kemudian menangis dan mengaku terhimpit tuntutan ekonomi.

Kepada polisi nenek RN bercerita nekat mencuri untuk makan sehari-hari.

Polisi pun membebaskan nenek RN karena melihat kondisi sosialnya.

Pasalnya nenek RN hidup sebatang kara setelah suami dan anaknya merantau.

Nenek tersebut pun tak tau kabar keluarganya hingga kini.

Baca: Viral Nenek Diarak Warga setelah Copet Rp 100 Ribu, Berakhir Tak Ditahan Polisi karena Ini

Baca: Viral Nenek 50 Tahun Nekat Copet Rp 100 Ribu untuk Beli Makan, Menangis Mengaku Hidup Sebatang Kara

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, RN mengaku berjualan makanan.

Namun dagangannya sepi dan tak laku, terlebih di tengah pandemi Covid-19.

Kemudian Kapolres Banjarnegera, Ajun Komisaris Besar Fahmi Arifrianto memberikan bantuan kepada RN.

Bantuan berupa sembako dan uang tersebut diantarkan langsung ke rumah RN di Dusun Margasari, Desa Warureja, Kecamatan Sidareja, Cilacap, Selasa (2/1/2021).

“Kami datang ke rumah nenek RN untuk melihat kondisinya. Ternyata nenek RN ini ekonominya kurang untuk sekedar cari makan. Kami berikan bantuan sosial dan tali asih,” kata Fahmi dalam rilis tertulis, Rabu (3/2/2021).

Menurut Fahmi, dalam penyelesaian perkara, penegak hukum harus tahu setiap latar belakang yang terjadi.

Pendekatan restorative justice menjadi langkah penyelesaian yang seharusnya ditempuh agar semua pihak dapat belajar.

Lebih lanjut Fahmi mengatakan, peristiwa yang terjadi kepada nenek RN bisa menjadi pelajaran bagi tiap pihak.

“Peristiwa ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi kita, masyarakat harus saling membantu, rasa empati kepada tetangga yang kekurangan dengan memberikan sedekah atau bantuan,” ujarnya.

Kepada wartawan RN mengaku hidup sendiri.

Suami dan anaknya pergi merantau ke Jakarta.

RN (50) Warga Sidareja, Cilacap yang tertangkap saat melakukan aksi pencopetan di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (30/1/2021).
RN (50) Warga Sidareja, Cilacap yang tertangkap saat melakukan aksi pencopetan di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (30/1/2021). (KOMPAS.COM/Tangkapan Layar)

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, RN biasanya berjualan makanan.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved