Tanggapi Gugatan Jhoni Allen, Andi Mallarangeng : Lebih Baik Bikin Partai Baru Bersama Moeldoko

Mantan kader Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun menggugat Ketum Partai Demokrat AHY ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


zoom-inlihat foto
mantan-menpora-andi-mallarangeng.jpg
Tribunnews/Herudin
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng


Berdasarkan informasi yang tertera di situs SIPP PN Jakarta Pusat, sidang perdana perkara tersebut akan digelar pada Rabu (17/3/2021) mendatang.

Jhoni merupakan satu dari tujuh orang kader Partai Demokrat yang dipecat imbas bergulirnya isu kudeta di internal Partai Demokrat.

Jhoni bersama Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya dipecat karena dianggap terlibat dan mendukung upaya kudeta tersebut.

Sementara itu, kader lainnya yaitu Marzuki Alie dipecat karena dinilai dinilai terbukti melanggar etika.

Mantan Ketua DPR itu dinilai telah menyatakan secara terbuka tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat di media massa agar diketahui publik secara luas.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya/Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipecat dari Demokrat, Jhoni Allen Gugat AHY ke PN Jakarta Pusat"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Andi Mallarangeng ke Jhoni Allen: Lebih Baik Bikin Partai Baru Bersama Pak Moeldoko"





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved