Seorang Pria Tewas Diterkam Ayam Milik Sendiri, Kakinya Sudah Dipasang Pisau untuk Sabung Ayam

Pria itu tewas kehabisan darah setelah ayamnya menyerang bagian selangkangannya.


zoom-inlihat foto
sabung-ayam-1.jpg
TRIBUN PEKANBARU/MELVINAS PRIANANDA
Sabung ayam menjadi bagian dari adat menyambut perhelatan Gawai Gedang di Desa Talang Perigi, Kecamatan Rakit Kulim, Indragiri Hulu, Senin (14/1/2013). Gawai Gedang merupakan acara pesta besar adat budaya pernikahan suku Talang Mamak di Riau.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pria di India tewas dalam acara sabung ayam.

Nahasnya, dia tergeletak setelah ditikam ayam miliknya sendiri.

Bagian kaki dari ayam tersebut memang sudah dipasang pisau.

Akibat insiden ini, polisi langsung memburu penyelenggara acara ilegal tersebut, sebagaimana diberitakan The Guardian, Sabtu (27/2/2021).

Petugas mengatakan, ayam milik pria itu sudah siap disabung.

Akan tetapi hewan itu malah mencoba melarikan diri.

Nahas, dia menyerang dan mengenai selangkahan pemiliknya.

Baca: Polisi Tahan Ayam Sabung yang Bunuh Pemiliknya saat Sabung Ayam

Baca: Nekat Beraksi di Tengah Corona, 33 Penjudi Sabung Ayam Diciduk, Dihukum Teriak Saya Tobat 100 Kali

Ilustrasi sabung ayam.
Ilustrasi sabung ayam. (REUTERS VIA ALJAZEERA)

Pria tersebut meninggal karena kehabisan darah sebelum dia bisa mencapai rumah sakit di distrik Karimnagar di negara bagian Telangana awal pekan ini, kata petugas polisi setempat B Jeevan kepada AFP.

Pria itu termasuk di antara 16 orang yang mengatur adu ayam di desa Lothunur, kata Jeevan.

Ayam jantan itu ditahan sebentar di kantor polisi setempat sebelum dikirim ke peternakan unggas.

"Kami sedang mencari 15 orang lainnya yang terlibat dalam mengatur perkelahian ilegal," kata Jeevan.

Mereka dapat menghadapi dakwaan pembunuhan, taruhan ilegal, dan mengadakan sabung ayam.

Baca: Jangan Nekat Masak Ayam Mentah yang Miliki Ciri-ciri Ini, Sudah Tak Layak Konsumsi

Baca: Pengantin Wanita di India Syok Jadi Saksi Tragedi Pilu Pernikahannya, Undangan Tewas Satu per Satu

ILUSTRASI - Sejumlah warga melakukan praktik perjudian dengan cara sabung ayam di suatu wilayah di Indonesia. Di India, seekor ayam jantan aduan membunuh pemiliknya sendiri dan sang ayam ditahan polisi.
ILUSTRASI - Sejumlah warga melakukan praktik perjudian dengan cara sabung ayam di suatu wilayah di Indonesia. Di India, seekor ayam jantan aduan membunuh pemiliknya sendiri dan sang ayam ditahan polisi. (DOK TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Sabung ayam dilarang tetapi masih umum di daerah pedesaan di negara bagian Telangana, Andhra Pradesh, Karnataka dan Odisha - terutama di sekitar festival Hindu Sankranti.

Ayam jantan yang dibesarkan secara khusus memiliki pisau atau bilah berukuran 7,5 cm (3 inci) yang ditambatkan ke kaki mereka dan petaruh bertaruh siapa yang akan memenangkan pertarungan yang mengerikan.

Ribuan ayam jantan mati setiap tahun dalam pertempuran yang menarik banyak orang itu.

BERITA LAIN: Judi Sabung Ayam di Semarang, Pelaku Dapat Untung Hingga Rp 600 Ribu

Jajaran Resmob Polrestabes Semarang tangkap dua penyelenggara judi sabung ayam saat dilakukan penggerebekan di Wonolopo Mijen, Kota Semarang pada Sabtu (20/2/2021) kemarin.

Dua penyelenggara judi adu ayam tersebut yakni Bambang Susilo (53), warga Kelurahan Wonolopo, Mijen sebagai penyelenggara, dan Ruwandi (64) sebagai penjaga karcis.

Selain menangkap tersangka kepolisian juga menyita puluhan unit sepeda motor, dan sejumlah mobil milik penjudi yang dijaminkan di tempat tersebut.

Di samping itu kepolisian juga menyita puluhan ekor ayam jago yang ada di lokasi perjudian.

Baca: Oknum Kepala Desa Gelapkan Dana BLT hingga Rp187 Juta, Uangnya untuk Sewa PSK & Judi

Bambang Susilo sebagai penyelenggara adu ayam ini mengaku mendapat keuntungan Rp 500 hingga 600 ribu per harinya.

Sabung ayam tersebut dimulai dari pukul antara 13.00-14.00 hingga pukul 19.00.

"Yang datang paling sekitar 150 orang.

Tiket masuk Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu,"ujarnya saat dihadirkan pada gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Rabu (24/2/2021).

Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga DP Nugraha mengatakan penggerebekan tempat perjudian sekitar pukul 15.00.

Pada penggerebakan tersebut pihaknya mengamankan 25 ekor ayam jago, uang sebesar Rp 470 ribu, arena untuk adu ayam, dan jam dinding.

"Hasil penggerebekan tersebut yang kami tetapkan tersangka Ruwandi, dan Bambang Susilo.

Baca: Berpura-pura Derita Kanker, Wanita Ini Galang Donasi, Uang Digunakan untuk Judi dan Nonton Bola

Peserta yang kabur ada puluhan tapi yang kami amankan ada 44 unit sepeda motor milik peserta.

Motor-motor itulah ada beberapa yang dijaminkan ketika kalah berjudi,"ujar dia.

Menurutnya, lokasi sabung ayam tersebut diadakan di kebun bambu yang ada di Wonolopo.

Kedua tersangka tersebut berperan sebagai penyelenggara yang bertugas menarik tiket masuk di arena perjudian.

"Peserta ditarik uang Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu.

Yang menang mendapat Rp 2 juta.

Waktu aduan 40 menit,"ujar dia.

Dikatakannya, praktek adu ayam tersebut sudah berlangsung selama 2 tahun.

Baca: Baru Nikah, Wanita Ini Bunuh Ibu Kandung, Ibu Mertua, Lalu Suami: Semua karena Utang Judi

Omset yang didapatkan tersangka tergantung dari jumlah peserta yang hadir.

"Tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,"tuturnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana menuturkan para pemilik motor masih ditunggu kehadirannya.

Para pemilik motor dapat mengambil kendaraanya dengan syarat menunjukkan STNK maupun BPKB.

"Pemilik nanti akan kami ambil keteranggannya kapasitas sebagai apa, dan dalam rangka apa dia (pemilik) di situ (tempat perjudian),"jelasnya.

Menurutnya, saat saat dilakukan penyelidikan terdapat 26 orang yang berada di lokasi perjudian.

Sementara yang bisa ditindaknya. Orang yang berada di lokasi perjudian dibawa ke Polrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami cuma diberikan waktu 1x 24 jam dan yang memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan adalah 2 tersangka tersebut,"jelasnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat tidak segan-segan melapor adanya praktek perjudian.

Seperti halnya lokasi perjudian sabung yang diungkapnya tersebut tidak ada akses jalan.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar melapor apabila di lokasi tempat tinggalnya terdapat pelanggaran baik protokol kesehatan maupun perjudian.

Masyarakat bisa lapor di Polsek, Polrestabes, maupun perorangan yang kenal dengan aparat, dan kami akan langsung menindak," pungkasnya.

(TribunnewsWiki.com/Ahmad Nur Rosikin) (TribunJateng/rahdyan trijoko pamungkas)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Video Gelar Judi Sabung Ayam di Semarang Pelaku Dapat Untung Hingga Rp 600 Ribu





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Red CobeX (2010)

    Red CobeX adalah sebuah film komedi Indonesia yang
  • Film - Utusan Iblis (2025)

    Utusan Iblis adalah sebuah film horor Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved