Sementara itu, Polda Metro Jaya akan memanggil rombongan pengendara moge tersebut pada Senin (1/3/2021) besok.
"Identitas sudah ada. Dan sudah kita surat undangan klarifikasi. Besok mereka menyanggupi untuk datang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).
Baca: Rombongan Moge Langgar Jalur Mobil Jembatan Suramadu, Mengaku Tak Tahu Aturan karena Baru Pindah
Baca: Perkembangan Kasus Anggota Moge Aniaya 2 TNI, Sempat Dilerai Polisi Tapi Tak Dihiraukan
Penjelasan Paspampres
Sebelumnya, Paspampres angkat bicara terkait video viral yang menyebut salah seorang anggota Paspampres menendang pengendara motor gede alias Moge di Jalan Veteran III, Jakarta, pada Minggu, (21/2/2021).
Komandan Paspampres Mayor Jenderal Agus Subiyanto membenarkan bahwa pelaku yang menendang pengendara motor dalam video tersebut merupakan anggotanya.
Menurutnya pengendara terpaksa ditendang karena menerobos jalan yang sedang ditutup.
"Pada hari Minggu (21/2/2021) sekira pukul 06.00 anggota Paspampres yang sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres terpaksa melumpuhkan pengendara motor/komunitas motor yang sedang melaksanakan Sunday Morning Riding (Sunmori), karena memaksa menerobos Jalan Veteran III yang ditutup oleh pembatas jalan (cones)," katanya saat dihubungi, Jumat, (26/2/2021),
Ia menambahkan bahwa Jalan tersebut merupakan ring 1, Istana Kepresidenan, Jakarta. Jalan tersebut bagian dari instalasi VVIP yang menjadi tugas Paspampres untuk mengamankannya.
"Perlu diketahui bahwa Jalan Veteran III tersebut merupakan Ring 1 Instalasi VVIP yang menjadi tugas pokok Paspampres untuk mengamankan segala hakikat ancaman," katanya.
Baca: Apa itu Snack Video? Aplikasi yang Dijegal OJK karena Permainan Uang, Viral Muncul di Iklan YouTube
Baca: Sudah Diingatkan, Presiden Jokowi Nekat Jalan di Sawah Sendirian saat Hujan Petir, Viral di Medsos
Pengendara motor kata Agus terpaksa ditendang karena penerobosan tersebut merupakan tindakan pelanggaran batas ring 1.
Hal itu diatur dalam buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yg disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP.
"Tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap Instalasi VVIP," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini, Rombongan Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres Dipanggil Polisi dan Besok, Rombongan Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres Bakal Dipanggil Polisi.