Warga yang Dapat Transferan Rp 51 Juta dari BCA Dipenjara, Ingin Cicil Uangnya tapi Ditolak

BCA salah transfer uang Rp 51 juta ke rekeningnya, makelar mobil ini dipenjara karena gunakan uangnya untuk melunasi utang dan membeli barang.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-atm111.jpg
intisari
Makelar mobil dipenjara setelah belanjakan uang salah transfer dari BCA sebesar RP 51 juta.


"Saat itu juga klien kami ditangkap dan ditahan sampai sekarang ditahan," kata Hendrix.

Kasus yang menimpa Ardi ini sudah sampai tahap persidangan.

Jaksa penuntut umum pada kasus Ardi, Igede Willy Pramana, mengatakan, persidangan terdakwa sudah masuk agenda tanggapan eksepsi.

"Besok agendanya jawaban atau tanggapan eksepsi dari jaksa," kata Willy.

Kesalahan terdakwa, lanjut Willy, lantaran menggunakan uang yang belum tentu haknya.

"Kalau dia ada iktikad baik, pas ada salah transfer mengonfirmasi dulu apa betul hak saya. Dipastikan dulu sebelum dipakai," papar dia.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Muchlis)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus BCA Salah Transfer Rp 51 Juta, Ardi Ingin Kembalikan dengan Dicicil tetapi Ditolak"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved