Terjerat Korupsi Lahan Kuburan, Wabup OKU Terpilih Tetap Ingin Dilantik, Ajukan Izin Keluar Rutan

Pengajuan izin keluar Rutan itu akan disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, ke Pengadilan Negeri Palembang


zoom-inlihat foto
wakil-bupati-oku-johan-anuar-digiring-ke-tahanan-polda-sumsel.jpg
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Wakil Bupati OKU Johan Anuar digiring ke tahanan Polda Sumsel, Selasa (14/1/2020) malam.


Unggul lawan kotak kosong

Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar SH MM
Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar SH MM (TRIBUNSUMSEL.COM)

Baca: Viral Proyek Kamar Mandi Jongkok 2 Bilik Habiskan Rp 198 Juta, KPK Lakukan Penyelidikan

Baca: Zumi Zola Ajukan Peninjauan Kembali, KPK Minta Perhatian Khusus dari Mahkamah Agung

Untuk diketahui, JPU KPK sebelumnya menjerat Wakil Bupati terpilih OKU Johan Anuar dengan pasal berlapis Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang pada Selasa (22/12/2020).

Johan diduga telah menerima suap sebesar Rp 5,7 miliar atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah lahan kuburan di Kabupaten OKU ketika menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD setempat pada 2013.

Meski ditetapkan sebagai terdakwa kasus lahan kuburan, Johan yang maju sebagai Wakil Bupati OKU dan berpasangan dengan Kuryana Aziz itu berhasil mengungguli kotak kosong pada Pilkada Serentak, Rabu (9/12/2020).

(TribunnewsWiki.com,nr, Kompas.com/Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Segera Dilantik, Cawabup OKU yang Terjerat Korupsi Lahan Kuburan Minta Izin Keluar Rutan"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved