"Rencana hari ini Puskesmas sama kesehatan saja sifatnya masih klarifikasi ya, masih mencari pidananya. Belum tentu di peristiwa itu ada pidana. Itu yang kita cari," terang Tubagus.
Tubagus melanjutkan dalam waktu dekat Helena Lim pun akan dimintai keterangan pihak kepolisian soal dirinya mendapatkan vaksin duluan.
"Waktunya disesuaikan sama kegiatannya. Ini baru kita inisiatif lidik (penyelidikan) kan," pungkas Tubagus.
Pihak Puskesmas Kebon Jeruk bungkam
Pihak Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tidak dapat menanggapi permintaan wartawan untuk melakukan konfirmasi terkait pemberian vaksin Covid-19 tahap pertama kepada selebgram Helena Lim.
Ketika didatangi ke lokasi, petugas keamanan puskesmas langsung memberikan pernyataan, kalau terkait hal tersebut pihak puskesmas tidak berhak untuk berkomentar.
Terkecuali, jika wartawan memiliki surat izin peliputan langsung dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta Barat.
Baca: Selebgram Helena Lim Divaksin karena Ngaku Apoteker, Dokter Tirta Sindir di Instagram: Saya Percaya
Baca: Heboh Selebgram Helena Lim Dapat Vaksin Covid-19, Dinkes Sebut Dia Bekerja di Apotek
"Semuanya sudah diserahkan ke Dinkes, jadi kalau mau meliput bisa meminta izin ke Dinkes dulu baru ke sini, nanti baru saya arahkan," kata Syamsudin selaku Komandan Regu Keamanan Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Seperti diketahui, Puskesmas yang letaknya persis di depan Kantor Kecamatan Kebon Jeruk ini merupakan tempat dari selebgram sekaligus Crazy Rich Jakarta Utara, Helena Lim menerima suntik vaksin khusus tenaga kesehatan (Nakes).
Pada pelataran depan Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk juga terdapat standing flyer berwarna biru yang menunjukkan proses atau alur pelayanan vaksin Covid-19.
Vaksin tahap pertama khusus nakes ini bisa diterima Helena karena saat mendatangi puskesmas, dirinya membawa surat keterangan yang menyatakan bahwa dia seorang nakes.
Diketahui, dalam surat keterangan yang dimaksud, tertulis bahwa Helena Lim berstatus sebagai pemilik Apotek Bumi yang berlokasi di Perumahan Green Garden, Kedoya Utara, Jakarta Barat.
Surat keterangan itu sendiri dibuatkan oleh seorang apoteker yang bekerja di Apotek Bumi untuk Helena Lim.
Kendati demikian, saat Tribunnews mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada pekerja apotek terkait status Helena Lim dalam kepemilikan apotek itu, para pekerja memilih bungkam.
Ketika ditanya lebih lanjut, wanita berbaju kuning dengan rambut diikat tersebut mengatakan bahwa para pekerja sedang sibuk, jadi tidak bisa memberikan keterangan.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ogah Disalahkan Soal Kasus Crazy Rich Helena Lim, Kepala Dinas Kesehatan DKI: Datanya dari Kemenkes