TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti tak mau disalahkan soal kasus vaksinasi yang diberikan kepada selebgram Helena Lim.
Menurutnya, pihak Dinkes DKI tak bisa mengontrol data para tenaga kesehatan yang akan divaksinasi.
Pasalnya, daftar tenaga kesehatan yang berhak menerima vaksin merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
Widyastuti mengatakan, data yang diberikan kepadanya langsung dari pusat, Kemenkes.
"Kami sampaikan bahwa sistem pendaftaran atau identifikasi sasaran itu dari berbagai pintu. Di awal itu sistemnya top down bahwa satu data dikendalikan dari tim pusat," ucapnya, Jumat (19/2/2021).
Sistem ini pun kemudian menimbulkan masalah sehingga vaksinasi tahap pertama sempat mengalami hambatan.
Pasalnya, ternyata banyak tenaga kesehatan yang tidak terdaftar dan tak mendapatkan SMS Blast dari Kementerian Kesehatan.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan kemudian membuka opsi baru dimana para tenaga kesehatan bisa mendaftar untuk mendapat vaksin dengan sejumlah ketentuan.
"Artinya, dari kebijakan tim pusat melalui Kemenkes bahwa dua sisi, memang sudah terdata secara sistem, lanjut kemudian bisa dibuka peluang mendaftar saat melakukan kegiatan massal," ujarnya.
"Untuk akselerasi Kemenkes keluarkan Surat Edaran, jadi bisa dilakukan on site di tempat fasilitas kesehatan," tambahnya menjelaskan.
Untuk kasus Helena Lim, Widyastuti mengatakan, petugas kesehatan di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat tak bisa berbuat banyak.
Sebab, wanita yang dijuluki crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) itu bisa menunjukan surat keterangan bekerja di apotek.
Surat ini pun belakangan diduga kuat palsu dan saat ini sedang diusut petugas kepolisian.
Baca: Pemilik Apotek Sebut Helena Lim adalah Partner Usaha, Polisi Selidiki Kasus Penyalahgunaan Vaksin
Baca: Status Crazy Rich PIK Helena Lim Terungkap, Ternyata Hanya Kerabat Pemilik Apotek
"Syaratnya sesuai regulasi dari tingkat pusat adalah semua tenaga kesehatan, penunjang kesehatan, termasuk pegawai administrasi jadi bagian yang bisa menerima vaksin," tuturnya.
"Sehingga melalui berbagai jalur tadi kita melakukan vaksinasi, sesuai data top down maupun onsite," tambahnya menjelaskan.
Sebelumnya, kontroversi selebgram Helena Lim yang yang mendapat vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk Jakarta secara gratis memasuki babak baru.
Helena Lim dikenal sebagai Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Hari ini, polisi memanggil pihak Puskesmas Kebon Jeruk.
"Dari unsur kesehatan sama puskesmas hari ini dilakukan klarifikasi saja," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021).
Dia mengatakan klarifikasi itu dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.