TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti tak mau disalahkan soal kasus vaksinasi yang diberikan kepada selebgram Helena Lim.
Menurutnya, pihak Dinkes DKI tak bisa mengontrol data para tenaga kesehatan yang akan divaksinasi.
Pasalnya, daftar tenaga kesehatan yang berhak menerima vaksin merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
Widyastuti mengatakan, data yang diberikan kepadanya langsung dari pusat, Kemenkes.
"Kami sampaikan bahwa sistem pendaftaran atau identifikasi sasaran itu dari berbagai pintu. Di awal itu sistemnya top down bahwa satu data dikendalikan dari tim pusat," ucapnya, Jumat (19/2/2021).
Sistem ini pun kemudian menimbulkan masalah sehingga vaksinasi tahap pertama sempat mengalami hambatan.
Pasalnya, ternyata banyak tenaga kesehatan yang tidak terdaftar dan tak mendapatkan SMS Blast dari Kementerian Kesehatan.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan kemudian membuka opsi baru dimana para tenaga kesehatan bisa mendaftar untuk mendapat vaksin dengan sejumlah ketentuan.
"Artinya, dari kebijakan tim pusat melalui Kemenkes bahwa dua sisi, memang sudah terdata secara sistem, lanjut kemudian bisa dibuka peluang mendaftar saat melakukan kegiatan massal," ujarnya.
"Untuk akselerasi Kemenkes keluarkan Surat Edaran, jadi bisa dilakukan on site di tempat fasilitas kesehatan," tambahnya menjelaskan.
Untuk kasus Helena Lim, Widyastuti mengatakan, petugas kesehatan di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat tak bisa berbuat banyak.
Sebab, wanita yang dijuluki crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) itu bisa menunjukan surat keterangan bekerja di apotek.
Surat ini pun belakangan diduga kuat palsu dan saat ini sedang diusut petugas kepolisian.
Baca: Pemilik Apotek Sebut Helena Lim adalah Partner Usaha, Polisi Selidiki Kasus Penyalahgunaan Vaksin
Baca: Status Crazy Rich PIK Helena Lim Terungkap, Ternyata Hanya Kerabat Pemilik Apotek
"Syaratnya sesuai regulasi dari tingkat pusat adalah semua tenaga kesehatan, penunjang kesehatan, termasuk pegawai administrasi jadi bagian yang bisa menerima vaksin," tuturnya.
"Sehingga melalui berbagai jalur tadi kita melakukan vaksinasi, sesuai data top down maupun onsite," tambahnya menjelaskan.
Sebelumnya, kontroversi selebgram Helena Lim yang yang mendapat vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk Jakarta secara gratis memasuki babak baru.
Helena Lim dikenal sebagai Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Hari ini, polisi memanggil pihak Puskesmas Kebon Jeruk.
"Dari unsur kesehatan sama puskesmas hari ini dilakukan klarifikasi saja," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021).
Dia mengatakan klarifikasi itu dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Rencana hari ini Puskesmas sama kesehatan saja sifatnya masih klarifikasi ya, masih mencari pidananya. Belum tentu di peristiwa itu ada pidana. Itu yang kita cari," terang Tubagus.
Tubagus melanjutkan dalam waktu dekat Helena Lim pun akan dimintai keterangan pihak kepolisian soal dirinya mendapatkan vaksin duluan.
"Waktunya disesuaikan sama kegiatannya. Ini baru kita inisiatif lidik (penyelidikan) kan," pungkas Tubagus.
Pihak Puskesmas Kebon Jeruk bungkam
Pihak Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tidak dapat menanggapi permintaan wartawan untuk melakukan konfirmasi terkait pemberian vaksin Covid-19 tahap pertama kepada selebgram Helena Lim.
Ketika didatangi ke lokasi, petugas keamanan puskesmas langsung memberikan pernyataan, kalau terkait hal tersebut pihak puskesmas tidak berhak untuk berkomentar.
Terkecuali, jika wartawan memiliki surat izin peliputan langsung dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta Barat.
Baca: Selebgram Helena Lim Divaksin karena Ngaku Apoteker, Dokter Tirta Sindir di Instagram: Saya Percaya
Baca: Heboh Selebgram Helena Lim Dapat Vaksin Covid-19, Dinkes Sebut Dia Bekerja di Apotek
"Semuanya sudah diserahkan ke Dinkes, jadi kalau mau meliput bisa meminta izin ke Dinkes dulu baru ke sini, nanti baru saya arahkan," kata Syamsudin selaku Komandan Regu Keamanan Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Seperti diketahui, Puskesmas yang letaknya persis di depan Kantor Kecamatan Kebon Jeruk ini merupakan tempat dari selebgram sekaligus Crazy Rich Jakarta Utara, Helena Lim menerima suntik vaksin khusus tenaga kesehatan (Nakes).
Pada pelataran depan Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk juga terdapat standing flyer berwarna biru yang menunjukkan proses atau alur pelayanan vaksin Covid-19.
Vaksin tahap pertama khusus nakes ini bisa diterima Helena karena saat mendatangi puskesmas, dirinya membawa surat keterangan yang menyatakan bahwa dia seorang nakes.
Diketahui, dalam surat keterangan yang dimaksud, tertulis bahwa Helena Lim berstatus sebagai pemilik Apotek Bumi yang berlokasi di Perumahan Green Garden, Kedoya Utara, Jakarta Barat.
Surat keterangan itu sendiri dibuatkan oleh seorang apoteker yang bekerja di Apotek Bumi untuk Helena Lim.
Kendati demikian, saat Tribunnews mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada pekerja apotek terkait status Helena Lim dalam kepemilikan apotek itu, para pekerja memilih bungkam.
Ketika ditanya lebih lanjut, wanita berbaju kuning dengan rambut diikat tersebut mengatakan bahwa para pekerja sedang sibuk, jadi tidak bisa memberikan keterangan.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ogah Disalahkan Soal Kasus Crazy Rich Helena Lim, Kepala Dinas Kesehatan DKI: Datanya dari Kemenkes