Ma'ruf Amin: Vaksinasi Covid-19 Hukumnya Wajib sampai 70% Tervaksin, Itu Fardu Kifayah

Wapres mengajak masyarakat, terlebih para lansia, untuk ikut menjalani vaksinasi Covid-19


zoom-inlihat foto
wakil-presiden-maruf-amin.jpg
YouTube/Wakil Presiden Republik Indonesia
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memberikan enghargaan Pelayanan Publik di Lingkungan Polres/Polresta/Polrestabes/Polresmetro 2020, Selasa (16/2/2021). Wapres pada Rabu, (17/2/2021), mengatakan vaksinasi Covid-19 hukumnya wajib.


Pada tahap pertama, vaksin tersebut diberikan kepada tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan pandemi Covid-19.

Khusus kepada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada Wapres Ma'ruf Amin, Dante pun berharap hal tersebut dapat menjadi contoh bagi warga lainnya.

Baca: Jokowi: Untuk Dapatkan Vaksin Covid-19 Tak Mudah, Indonesia Harus Bersaing dengan Ratusan Negara

Terutama bagi mereka yang termasuk ke dalam kelompok lansia agar mau melakukan vaksinasi Covid-19.

Sebelumnya,Wapres Ma'ruf menjalani vaksinasi Covid-19 dan merupakan orang pertama dari kelompok lansia yang menggunakannya.

Ma'ruf mengatakan dirinya selama ini belum divaksin karena menunggu ketetapan apakah orang yang berusia di atas 59 tahun boleh divaskin atau tidak.

"Selama ini belum ada klarifikasi, sekarang ini sesuai janji kalau memang sudah (bisa) untuk lansia seperti saya bisa divaksin sesuai aturan dan hasil penelitian menunjukkan bahwa itu bisa dilakukan," kata dia.

(Tribunnewswiki/Tyo/Kontan/Lidya Yuniartha/Kompas/Deti Mega Purnamasari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Sebut Belum Ada Efek Samping yang Ditimbulkan Akibat Vaksinasi Covid-19" dan Kontan.co.id dengan judul "Wapres Ma'ruf Amin: Vaksinasi Covid-19 itu hukumnya wajib"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved