Ma'ruf Amin: Vaksinasi Covid-19 Hukumnya Wajib sampai 70% Tervaksin, Itu Fardu Kifayah

Wapres mengajak masyarakat, terlebih para lansia, untuk ikut menjalani vaksinasi Covid-19


zoom-inlihat foto
wakil-presiden-maruf-amin.jpg
YouTube/Wakil Presiden Republik Indonesia
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memberikan enghargaan Pelayanan Publik di Lingkungan Polres/Polresta/Polrestabes/Polresmetro 2020, Selasa (16/2/2021). Wapres pada Rabu, (17/2/2021), mengatakan vaksinasi Covid-19 hukumnya wajib.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan vaksinasi Covid-19 hukumnya wajib, kecuali bagi mereka yang memiliki masalah yang membuatnya tidak boleh divaksin.

Ma'aruf mengatakan vaksinasi Covid-19 ditujukan untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok.

Dia menyebut herd immunity baru tercapai apabila setidaknya 70% masyarakat di tanah air sudah disuntik vaksin Covid-19.

Dia pun mengatakan, berdasarkan pandangan agama, masyarakat harus fardu kifayah, atau wajib mengikuti vaksinasi supaya bisa menjaga diri dari penyakit.

"Itu hukumnya wajib. Wajibnya sampai kapan, sampai nanti tercapainya herd immunity, sampai 70% tervaksin baru gugur kewajibannya. Itu fardu kifayah, artinya kalau belum tercapai itu, dia belum hilang kewajibannya. Kalau dia tidak melaksanakan itu berdosa, bagi mereka yang memang tidak bermasalah, kecuali yang memang ada sesuatu yang tidak boleh divaksin," ujarnya, Rabu (17/2/2021).

Dia pun mengajak masyarakat, terlebih warga lanjut usia (lansia), untuk ikut melakukan vaksinasi Covid-19.

Baca: Wakil Presiden Ma’ruf Amin Disuntik Vaksin Sinovac, Vaksinasi Tahap 2 Segera Didistribusikan

Wakil Presiden Indonesia Ma'aruf Amin.
Wakil Presiden Indonesia Ma'aruf Amin. (Kompas.com)

Hal ini dilakukannya setelah dia menerima vaksin Covid-19 pada Rabu (17/2).

"Alhamdulillah tidak ada masalah, tidak ada rasa sakit, tidak ada rasa pusing, biasa-biasa saja. Oleh karena itu, saya ajak semua yang usianya sudah cukup lanjut, di atas 70 tahun [untuk melakukan vaksin]. Ternyata vaksin ini, insya Allah tidak menimbulkan efek apa-apa,” ujar Ma'ruf saat memberikan keterangan pers, Rabu (17/2).

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi kepada lansia merupakan target pemerintah setelah melakukan vaksinasi kepada tenaga kesehatan.

Budi pun berharap dengan divaksinnya Ma'ruf Amin, hal ini bisa diikuti oleh para lansia di Indonesia.

“Pak Wapres memberikan contoh yang sangat baik dari para lansia Indonesia. Mudah-mudahan bisa diikuti oleh para senior-senior kita di seluruh Indonesia," katanya.

Baca: Berusia 77 Tahun, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Divaksin Covid-19 Hari Ini

Kemenkes: Belum ada efek samping

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 yang sejauh ini telah dilaksanakan dilakukan belum memberikan efek samping.

Sejauh ini, pemerintah telah memberikan vaksinasi terhadap lebih dari 1 juta orang.

Ilustrasi vaksin virus corona
Ilustrasi vaksin virus corona (Fresh Daily)

"Kami sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 juta vaksinator, vaksinasi, dan belum ada efek samping dari vaksin tersebut," kata Dante usai mendampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin divaksin Covid-19 di kediaman dinas Wapres, Rabu (17/2/2021).

Dante mengatakan pihaknya juga akan melakukan percepatan vaksinasi untuk segera mencapai 70 persen populasi penduduk Indonesia.

Pasalnya, target tersebut dicanangkan agar mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

Baca: Setelah Dapat Vaksinasi Covid-19, Pedagang Pasar Tanah Abang: Jangan Takut untuk Divaksin

"Kami akan melakukan percepatan vaskinasi sehingga 70 persen dari total penduduk kita 181,6 juta akan tervaksinasi dalam kurun waktu 12 bulan seperti yang ditargetkan," kata dia.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin Sinovac untuk masyarakat usia di atas 60 tahun.

Vaksinasi bagi masyarakat kelompok lansia tersebut juga dimulai dari mereka yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved