Warga Jalan KH Ahmad Dahlan Al Fatah Perumahan Griya Sejahtera Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih itu diringkus polisi di Stasiun Kereta Api Lubuk Rukam Peninjauan Kabupaten OKU.
Syamsul Bahri diringkus petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat Kabupaten OKU yang melihat pelaku istirahat di Stasiun Kereta Api Lubuk Rukam. Pelaku yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan ini kabur dengan berjalan kaki menyusuri rel kereta api.
Saat diamankan tersangka membawa identitas berupa KTP dan satu buku tabungan milik adiknya Syarif Hidayat.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman didampingi Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi mengungkapkan pelaku diringkus di stasiun KAI Lubuk Rukam.
"Tersangka diamankan petugas keamanan rel sedang tidur di pinggir rel kereta api, selanjutnya unit reskrim Polsek Peninjauan berkoordinasi dengan kita dan pelaku kita amankan," ungkap Kapolsek didamlingi Kasat Reskrim dalam press realise di gedung Polsek Prabumulih Timur.
Kapolsek mengatakan, atas perbuatannya itu pelaku akan dijerat pasal 44 ayat 3 UU no 23 tajun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
"Pelaku akan dijerat dengan hukuman 15 tahun kurungan penjara," tegasnya.
Baca: Pelajar SMK di Depok Tawuran, Seorang Siswa Tewas, Satu Kena Luka Bacok
Baca: Niat Melerai, Anggota DPRD Jeneponto Malah Dibacok Warga Karena Masalah Knalpot
Harta Warisan
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH menegaskan pembunuhan dilakukan Syamsul Bahri (42) terhadap ibu kandung Nurhayati (63) disebabkan karena berebut harta warisan.
"Jadi berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, pembunuhan ini dilatarbelakangi atau motifnya karena harta warisan," ungkap Siswandi ketika diwawancarai usai menghadiri rapat di gedung Pemkot Prabumulih, Senin (25/1/2021).
Siswandi menjelaskan, pembunuhan itu bermula ketika orang tua pelaku menjualkan rumah lama milik keluarga seharga Rp 80 juta dan rencananya akan dibelikan rumah lagi.
"Bukan rumah sekarang yang ditempati tapi rumah lama, untuk apa dijual untuk beli rumah lagi dan ada sisanya.
Sisa itulah rencana untuk membayar hutang tersangka," ujar Kapolres.
Namun lantaran kurang puas dengan jumlah yang diberikan sang ibu, tersangka Syamsul Bahri lalu menghabisi ibu sendiri dengan cara menggorok leher dan menebas bagian muka menggunakan parang.
"Tersangka merasa kurang lalu meminta lagi sama emaknya tapi tidak dikasih lalu dibacok," jelas Kapolres.
Siswandi menuturkan, menurut keterangan pihak keluarga menyatakan tersangka memiliki riwayat sakit epilepsi dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa.
"SB ini pedagang dan banyak utang, sementara hasil penjualan warisan ini banyak lebih dan rencananya akan dibayarkan utang tersangka tapi mungkin kurang lalu minta lagi, ngak dikasih lalu dibacok pakai parang," tuturnya.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk adik pelaku yakni Syarif yang mengetahui pembunuhan dan para tetangga korban.
"Jadi adiknya itu yang melapor karena dia pulang ke rumah mengetahui korban dibunuh disampaikan pelaku, lalu Syarif lihat ke dapur ternyata memang dibunuh dan setelah Syarif mau kejar pelaku tapi sudah kabur," tambahnya.
Ancam Bunuh Adik