"Hanya dijanjikan terus, kita tidak tahu sampai kapan," kata Erfina.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD dr Pirngadi Medan Risma mengatakan, insentif yang belum keluar untuk Mei hingga Desember 2020.
"Waktu itu kan ada dijanjikan Dinas memang bulan 5 sampai bulan 8 mau keluar di bulan 2, tapi sampai sekarang enggak juga," kata Risma.
Risma tidak mengetahui apa kendala yang menghambat keluarnya insentif.
Padahal, menurut Risma, insentif untuk puskesmas sudah keluar.
Baca: Wisatawan Masuk Jogja Wajib Rapid Tes Antigen, 3 Perbatasan Diperketat Antisipasi Lonjakan Covid-19
Baca: Beberapa Kondisi Kesehatan yang Dapat Meningkatkan Risiko Terkena Covid-19
Risma mengatakan, besaran tarif insentif sudah ada aturannya di Kementerian Kesehatan.
"Kita sudah mengupayakan untuk pengusulan pengklaiman sampai lembur. Kita saja tak dapat apa-apa untuk mengusulkan agar orang ini bisa dapat. Sudah kita ajukan sampai bulan Desember," kata dia.
Menurut Risma, persoalan ini sudah diketahui oleh seorang anggota DPRD Kota Medan.
Namun, sampai saat ini persoalan tersebut belum juga selesai.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Dewantoro)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawa Poster Keliling RS Pirngadi Medan, Tenaga Kesehatan Protes Insentif Tak Dibayar"