TRIBUNNEWSWIKI.COM - Petugas kesehatan di RSUD dr Pirngadi menggelar aksi protes agar intensif gaji Covid-19 mereka cair.
Aksi unjuk rasa itu digelar pada Rabu (10/2/2021).
Sejumlah tenaga medis menuntut pencairan insentif atau tunjangan yang belum juga diberikan oleh pemerintah.
Padahal, tunjangan Covid-19 mereka terakhir dibayarkan pada Mei 2020 lalu.
Saat berunjuk rasa, mereka membawa beberapa poster berisi keluhan tentang gaji yang tak dibayarkan.
Poster-poster itu ditulis dengan huruf kapital, 'Tolong Kami.
Bayarkan Gaji Covid-19 Kami!! dari Bulan Mei 2020 s/d Januari 2021'.
Dalam poster lainnya, mereka meminta agar hak mereka dipenuhi.
Apalagi, tenaga medis merupakan garda terdepan dalam penanganan pandemi virus corona.
Baca: Peringatan Ahli: Dunia Tak Akan Bisa Atasi Covid-19 hingga 6 Tahun Kedepan, Vaksinasi Harus Merata
Baca: Misteri Asal-usul Virus Corona, WHO: Mungkin Berasal dari Makanan Beku
Selama berunjuk rasa, mereka mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Sambil membawa poster, mereka berkeliling rumah sakit.
Seorang pengunjuk rasa Boala Zendrato mengatakan, mereka berunjuk rasa karena kesal isentifnya belum dicairkan.
Padahal, menurut dia, selama ini tenaga kesehatan sudah menjalankan tugas sesuai yang diperintahkan.
"Kami hanya meminta hak kami. Kami tidak pernah melawan. Apapun yang diperintahkan atasan tetap kami jalankan," ucap dia.
Ketika ditagih, pihak rumah sakit hanya meminta mereka untuk sabar.
"Hanya disuruh sabar dan hanya dijanjikan terus tapi tidak pernah dibayar sampai sekarang," tutur dia.
Padahal di sisi lain, para tenaga medis telah menjalankan tugas seperti yang diperintahkan.
Bahkan mereka menanggung risiko besar, yakni nyawa ketika mengurus pasien Covid-19.
Pemotres lain bernama Erfina Pakpahan mengatakan hal serupa.
Dia tidak bisa memastikan kapan pihak rumah sakit akan memenuhi hak tenaga medis.
"Hanya dijanjikan terus, kita tidak tahu sampai kapan," kata Erfina.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD dr Pirngadi Medan Risma mengatakan, insentif yang belum keluar untuk Mei hingga Desember 2020.
"Waktu itu kan ada dijanjikan Dinas memang bulan 5 sampai bulan 8 mau keluar di bulan 2, tapi sampai sekarang enggak juga," kata Risma.
Risma tidak mengetahui apa kendala yang menghambat keluarnya insentif.
Padahal, menurut Risma, insentif untuk puskesmas sudah keluar.
Baca: Wisatawan Masuk Jogja Wajib Rapid Tes Antigen, 3 Perbatasan Diperketat Antisipasi Lonjakan Covid-19
Baca: Beberapa Kondisi Kesehatan yang Dapat Meningkatkan Risiko Terkena Covid-19
Risma mengatakan, besaran tarif insentif sudah ada aturannya di Kementerian Kesehatan.
"Kita sudah mengupayakan untuk pengusulan pengklaiman sampai lembur. Kita saja tak dapat apa-apa untuk mengusulkan agar orang ini bisa dapat. Sudah kita ajukan sampai bulan Desember," kata dia.
Menurut Risma, persoalan ini sudah diketahui oleh seorang anggota DPRD Kota Medan.
Namun, sampai saat ini persoalan tersebut belum juga selesai.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Dewantoro)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawa Poster Keliling RS Pirngadi Medan, Tenaga Kesehatan Protes Insentif Tak Dibayar"