Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi, Dipicu Komentari Kematian Maaher At-Thuwailibi di Twitter

Komentari kematian Maaher At-Thuwailibi di Twitter, Penyidik KPK Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua PPMK.


zoom-inlihat foto
penyidik-komisi-pemberantasan-korupsi-kpk-novel-baswedan.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Penyidik KPK Novel Baswedan kembali ke Indonesia setelah menjalani pengobatan di Singapura untuk melakukan penyembuhan matanya yang disiram air keras.


"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri."

"Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Djuju menyatakan pihaknya juga tengah dalam perjalanan menuju ke RS Polri Kramat Jati.

Dia bilang, almarhum meninggal dunia lantaran sakit luka usus di lambung.

"Seperti di berita-berita itu meninggalnya karena sakit,"

Baca: Absen di Praperadilan Penembakan FPI Tapi Tangani Kasus Maaher, Nama Komnas HAM Trending di Twitter

Baca: Komnas HAM Trending karena Ada Ketidakpercayaan Publik, Rocky Gerung: Lembaga Ini Madu atau Racun?

Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehat setelah dirawat di RS Polri itu.

Namun, Ustaz Maher justru tetap dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.

Meskipun Maheer sempat mendapat perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021).

Istrinya juga sempat mengeluhkan kondisi suaminya yang tengah dalam kondisi sakit di Rutan Bareskrim Polri.

Kepada awak media, sang istri menyampaikan kleinnya dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu.

Sakit yang dialami adalah luka usus di lambung.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Wartakotalive.com/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Komentari Kematian Maaher At-Thuwailibi, Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim dan Dewas KPK





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved