- transaksi surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah dalam valuta asing di pasar perdana dan pasar sekunder yang sudah diatur dengan undang-undang
- transaksi lainnya dalam valuta asing yang dilakukan berdasarkan undang-undang
Sebelumnya, Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan mengatakan, pasar tersebut beroperasi dua pekan sekali pada hari Minggu, dari pukul 07.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Di pasar itu, barang-barang yang diperjualbelikan beraneka ragam, di antaranya "sandal nabi", parfum, makanan ringan, kue, madu, dan pakaian.
Zakky menyebut pendiri pasar muamalah tersebut tidak mengajukan izin beroperasi secara resmi kepada pihaknya.
"Ke kami tidak ada izin resmi," kata dia.
Sebelumnya, Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan mengatakan, pasar tersebut beroperasi dua pekan sekali pada hari Minggu, dari pukul 07.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Di pasar itu, barang-barang yang diperjualbelikan beraneka ragam, di antaranya "sandal nabi", parfum, makanan ringan, kue, madu, dan pakaian.
Zakky menyebut pendiri pasar muamalah tersebut tidak mengajukan izin beroperasi secara resmi kepada pihaknya.
"Ke kami tidak ada izin resmi," kata dia.
(TRIBUNNNEWSWIKI.COM/Restu/Ka, Kontan.co.id)
Artikel in telah tayang di Kontan.co,id dengan judul Wapres Ma'ruf Amin tegaskan transaksi Dinar-Dirham langgar aturan