Viral Youtuber Produksi Konten 100 Video Penyiksaan Monyet, Motifnya Demi Tingkatkan Subscriber

Seorang Youtuber bernama Rian Mardiansyah nekat lakukan penyiksaan terhadap monyet dan merekamnya, bahkan dia juga mengunggah video tersebut


zoom-inlihat foto
monyet-cabe.jpg
Kompas TV
Rian Youtuber yang siksa monyet


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viral seorang Youtuber bernama Rian Mardiansyah nekat melakukan penyiksaan pada monyet.

Rian memproduksi dan mengunggah video penyiksaan tersebut hingga setidaknya 100 video.

Diketahui pelaku telah merekamnya sudah sejak cukup lama.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan Hasudungan A Sidabalok, Senin (1/2/2021) malam.

“Macam-macam ya kekerasannya. Ada 100 konten yang berisi kekerasan terhadap monyet sehingga protes keras dari dalam dan luar negeri, ”ujar Hasudungan.

Penyiksaan yang dilakukan pada monyet ini juga cukup banyak jenisnya.

Mulai dari api petasan di dekat kuping monyet, memberi makanan cabai, hingga menyuruh anak kecil memukul monyet.

Dikutip dari Kompas, warga sudah resah dengan aksi tak terpuji Rian ini.

Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan menyita tiga monyet yang disiksa oleh Youtuber Rian Mardiansyah di rumahnya pada Senin (1/2/2021).
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan menyita tiga monyet yang disiksa oleh Youtuber Rian Mardiansyah di rumahnya pada Senin (1/2/2021). (Dok. Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan)

Bahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, Nediem V Buyukmihei VMD, dari University California-Davis juga ikut melayangkan protes.

Nediem melaporkan kekerasan yang dilakukan Rian pada monyet ini kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Hasudungan mengetahui adanya laporan tersebut pada Jumat (29/1/2021).

Tiga Monyet Disita

Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan bersama Founder Wildlife Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Satpol PP Jagakarsa, dan Polsek Jagakarsa mendatangi ke Jalan Moh Kahfi II Gang Amsar, pada Sabtu (30/1/2021).

Akhirnya 3 monyet disita dari tangan Rian.

“Kami menyita berupa tiga ekor kera ekor panjang ( Macaca fassicularis ) yang diberi nama Boris, Monna, dan Boim dari tangan Rian Mardiansyah,” kata Hasudungan.

Tindakan Rian ini melanggar beberapa peraturan.

Baca: Beredar Kabar Hoax di Rusia, Vaksin Covid-19 Bisa Mengubah Manusia Jadi Monyet

Baca: Terekam Kamera, Seekor Monyet Meraba Payudara Model Bintang Playboy di Bali

Mulai dari UU No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.

Kemudian juga Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies di Provinsi DKI Jakarta dan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Pasal 17).

Motif

Rian Mardiansyah ini mengaku jika motif pembuatan video penyiksaan monyet ini demi memperoleh pelanggan .





Halaman
123
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved