Undang-undang kewarganegaraan tahun 1982 mencabut kewarganegaraan mereka, menjadikan mereka salah satu komunitas tanpa kewarganegaraan terbesar di dunia.
Meski Eksodus ke Bangladesh terus berlangsung sejak tahun 1970-an, tidak ada yang secepat dan masif seperti yang terjadi pada Agustus 2017 yang menyoroti krisis Rohingya di seluruh dunia.
Baca: Kasus Positif Covid-19 Pertama Terkonfirmasi di Kamp Pengungsi Rohingya di Bangladesh
Baca: Tolak Dakwaan Lakukan Genosida Etnis Rohingya, Aung San Suu Kyi Di Bawah Pengaruh Militer?
Ada pembicaraan tentang pemulangan Rohingya selama beberapa tahun terakhir, tetapi hingga hari ini tidak ada yang terjadi.
Alasan utama kurangnya tindakan ini adalah karena pemerintah Myanmar selalu tidak mau menerima para pengungsi, meskipun Bangladesh berulang kali mendorong keras untuk memulai repatriasi.
Tetapi Myanmar telah menunda pemulangan dengan mengatakan bahwa perlu lebih banyak waktu untuk pengaturan logistik.
Sumber: Press TV
(TribunnewsWiki.com/Nur)