Prostitusi Berkedok Kos Harian Terbongkar, ABG di Bawah Umur Dijual dengan Kode 'Doraemon'

Tawarkan remaja di bawah umur, pelaku berinisial OM Kos ditangkap karena kasus prostitusi berkedok kos harian di Mojokerto, Jawa Tengah.


zoom-inlihat foto
pelaku-mucikari-prostitusi-kedok-kos-harian-om-kos.jpg
TribunJatim.com/ Samsul Arifin
Om Kos, tersangka kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan remaja di bawah umur yang ditawarkan di Facebook dan WhatsApp.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus prostitusi yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur di Mojokerto, Jawa Timur, berhasil dibongkar polisi.

Subdit Cyber Dirkrimsus Polda Jatim mengamankan pelaku muncikari berinsial OS alias OM kos.

Muncikari tersebut menyediakan setidaknya 36 wanita di bawah umur di kamar kosnya.

Namun ia tak bekerja sendiri.

Tersangka Om Kos ini merekrut enam korban yang masih pelajar SMP, SMA/SMK/MA untuk pemasaran atau reseller.

Ia menawarkan jasa plus-plus itu melalui Facebook.

Lalu, resellernya membuat akun Facebook palsu dan kemudian bergabung di grup FB "Info Kost dan Kontrakan Area Mojokerto" dan "Kost dan Kontrakan Mojokerto, Ngoro, dan Pasuruan".

Dari situ, tim Subdit Siber melakukan penelusuran dan akhirnya tersangka ditangkap pada Jumat (29/1/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menjual puluhan ABG dengan kedok jasa indekos harian atau jam.

Ilustrasi Prostitusi Online.
Ilustrasi Prostitusi Online. (SURYA)

"Tersangka dibantu enam tersangka lain yang masih di bawah umur," kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo di Mapolda Jatim, Senin, (1/2/2021).

Ironisnya, reseller tersebut ditugasi oleh tersangka merekrut wanita ABG untuk dijajakan ke lelaki hidung belang.

Rata-rata wanita yang dijajakan adalah pelajar tingkat SMP dan SMA.

Sedangkan informasi sewa kamar indekos di Facebook itu hanya kedok.

Saat ada pelanggan yang tertarik, para reseller ABG kemudian menggiring pelanggan untuk berkomunikasi lewat inbox di FB.

Baca: Masih 19 Tahun, Pemuda Ini jadi Muncikari dan Tersangka Dugaan Kasus Prostitusi di Bawah Umur

Baca: Kaleidoskop 2020 : Deretan Skandal Prostitusi Online dan Video Syur Mirip Artis Tanah Air

Di situlah wanita-wanita ABG ditawarkan tersangka ke lelaki hidung belang.

Jika tertarik, komunikasi kemudian dilanjutkan melalui WhatsApp.

Tersangka kemudian mengirim list harga wanita yang diinginkan.

Sekali kencan ada yang bertarif Rp 250 ribu hingga Rp 600 ribu.

Ada kode khusus

Mucikari juga memberikan kode khusus di tiap transaksinya.

Yakni kode untuk varian harga yang dimasukkan ke dalam paket bernama "Nobita, Doraemon dan Shizuka"

Nama paket tersebut tergantung pada shift yang disewakan.

Selain tarif jasa prostitusi, tersangka Om Kos juga menarik uang sewa kamar indekos sebesar Rp 50 ribu per lima jam.

"Eksekusi dilakukan di rumah tersangka yang merupakan pemilik indekos," imbuh Slamet.

Akibat perbuatannya, tersangka Om Kos kini ditahan di Markas Polda Jatim.

Ia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang ITE Juncto Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sedangkan ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara.

Baca: Wanita Palembang Buka Praktik Prostitusi di Kamar Rumahnya, Jajakan Gadis di Bawah Umur

Baca: 7 Artis yang Pernah Terjerat Prostitusi, Ada Beri Pengakuan Langsung: 2 Artis Tarif Termahal

Warga kaget

Berita penangkapan OM Kos menggegerkan Warga di Jalan Raya Lingkungan Kuwung RT02/RW03, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Prostitusi terselubung tersebut memperdagangkan anak di bawah umur yang mayoritas adalah siswi SMP dan SMA.

Remaja tersebut diketahui masih berusia sekitar 14 hingga 16 tahun.

Mereka ditawarkan oleh pelaku OS (42), pemilik rumah kos ke sejumlah pria hidung belang melalui media sosial WhatsApp dan Facebook.

Banyak warga yang tidak tahu kalau rumah kos itu ternyata disalahgunakan untuk tempat maksiat praktik prostitusi online.

Warga mengecam perbuatan pelaku karena sudah meresahkan masyarakat dan mencoreng nama baik kampung.

"Saya tidak tahu kalau rumah kos ternyata dipakai menjadi tempat seperti itu dan kalau saya tahu pasti marah karena sudah keterlaluan dan ngawur," ungkap Antok (41) warga setempat, Senin (1/2/2021).

rumah kos tempat prostitusi
Rumah kos yang dijadikan ajang prostitusi terselubung yang melibatkan siswi SMP dan SMA di Jalan Raya Lingkungan Kuwung RT02/RW03, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Senin (1/2/2021).

Antok mengaku tinggal persis di depan rumah pelaku, sehingga dia tahu persis banyak aktivitas pria dan wanita yang keluar masuk rumah kos itu.

Namun, warga tidak curiga tidak ada yang aneh dari aktivitas itu karena mereka mengira tamu penghuni kos.

Apalagi, keberadaan rumah kos sudah cukup lama di lingkungan Kuwung.

"Kami mengamati ada aktivitas pria dan wanita keluar masuk di situ, ya kami sebagai tetangga cuek karena itu rumah kos, mau tanya nggak enak sama pemiliknya," jelasnya.

Antok menyebut, pelaku dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan masyarakat kampung. Kondisi rumah kos itu juga tertutup.

"Ya warga di sini kenal dengan pemilik kos, tapi memang orangnya tertutup sehingga mau menegur juga gak bisa, jarang bertemu dan pemiliknya tinggal dan pulang di situ," ucap Antok.

Ia menceritakan, sepengetahuannya ada anggota Polisi dari Polda Jatim yang melakukan penggerebekkan di rumah kos pada Jumat (29/1/2021), sekitar pukul 15.00 WIB.

"Yang diamankan ada empat wanita masih pelajar SMA dan dua pria, kami tidak tahu persoalannya apa. Namun setelah dijelaskan polisi, akhirnya warga mengerti dan menyerahkan sepenuhnya persoalan ini pada pihak berwajib," paparnya.

Baca: Dua Polwan di Pati Jawa Tengah Rela Menyamar Jadi PSK demi Bongkar Prostitusi

Baca: TERBONGKAR LAGI Prostitusi Online Siapkan Jasa Perempuan Belia: Pelanggan Pejabat & Politisi Lokal

Ketua RT02/RW03, Nur Sucahyo menuturkan, dia tidak tahu jika rumah kos di lingkungannya disalahgunakan untuk tempat prostitusi pelajar.

Padahal, berdasarkan pemberitahuan dari pemiliknya bahwa rumahnya dijadikan rumah kos bulanan dengan penghuni yang sudah berumah tangga. Pemilik kos OS memang dikenal memiliki kepribadian yang cenderung tertutup.

"Pemilik lapor ke saya kalau penghuni rumah kos ada tiga pasutri pada awal tahun 2020 lalu, nah setelah itu sudah tidak ada laporan lagi sampai kejadian ini," pungkasnya.

Sucahyo menjelaskan, ada tiga lokasi rumah kos di lingkungannya sehingga dia tidak sempat memantau seluruhnya. Warga juga tidak pernah melaporkan kejadian janggal di rumah kos tersebut.

"Saya tidak tahu kalau rumah kos itu sekitar satu tahun digunakan itu dijadikan tempat prostitusi," tandasnya.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJatim.com/Samsul Arifin)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Gunakan Kode 'Doraemon dan Nobita', Om Kos Sediakan Layanan Prostitusi, Korban di Bawah Umur





Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved