TERBONGKAR LAGI Prostitusi Online Siapkan Jasa Perempuan Belia: Pelanggan Pejabat & Politisi Lokal

Terungkap pula bahwa pelanggan prostitusi online ini kebanyakan dari pejabat dan politisi lokal setempat.


zoom-inlihat foto
prostitusionline001.jpg
TribunJabar.co/Firman Suryaman
Sejumlah perempuan diamankan diduga terkait prostitusi online di Kota Tasikmalaya. TERBONGKAR LAGI Prostitusi Online Siapkan Jasa Perempuan Belia: Pelanggan Pejabat & Politisi Lokal.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi kembali membongkar praktik prostitusi online yang kini melibatkan perempuan pekerja seks komersial (PSK) usia belia.

Terungkap pula bahwa pelanggan prostitusi online ini kebanyakan dari pejabat dan politisi lokal setempat.

Terbongkarnya jaringan dan pemakai prostitusi online terbaru ini berawal dari polisi menerima pengaduan pemilik sebuah hotel kelas melati di Kota Tasikmalaya, Rabu (30/10/2019).

Akhirnya, Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan sejumlah perempuan muda yang terlibat bisnis prostitusi online di hotel-hotel kelas Kota Tasikmalaya.

Awalnya, pemilik hotel curiga karena ada lima perempuan muda serta tiga lelaki berada dalam satu kamar hotel. 

Benar saja, saat menggerebek kamar pada siang hari, terdapat lima perempuan berusia belia dan tiga orang lelaki.

"Awalnya ada informasi kecurigaan dari pihak hotel melihat di sebuah kamar yang diisi oleh beberapa orang dan berganti-ganti laki-laki," ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dadang Sudiantoro didampingi Kasat Sabhara AKP Dian Rosdiana.

Perempuan yang terciduk terbilang usianya masih muda, bahkan paling ada yang berusia 16 tahun.

Baca: FAKTA Baru Prostitusi Online Putri Amelia: Tarif Booking Sama Vanessa Angel, Incar Pengusaha Tajir

Baca: Bukti Transfer Ungkap Tarif Prostitusi Online Putri Amelia (PA), Pengusaha NTB Baru Bayar DP

online001
Sejumlah perempuan muda diamankan Polres Tasikmalaya Kota karena diduga terkait prostitusi online. TERBONGKAR LAGI Prostitusi Online Siapkan Jasa Perempuan Belia: Pelanggan Pejabat & Politisi Lokal. (TribunJabar.co/Firman Suryaman)

Mereka berinisial W (22) warga Karangnunggal, A (17) warga Cihideung, FA (18) warga Garut, FI (16) warga Cihideung, dan R (17) warga Indihiang.

Sementara itu,muncikari yang ikut diciduk polisi di antaranya Az (29) warga Pangandaran dan Ar (20) warga Kawalu.

Sedangkan Ga (22) warga Cibeureum ikut terciduk karena menjadi rekan Az.

Dilansir Kompas.com, diakui W satu di antara pekerja seks komersial (PSK) praktik haram tersebut baru dijalankannya sekitar 2 bulan terakhir.

Meski begitu, sudah banyak pelanggan selama dua bulan dan ia hampir bertransaksi tiap hari.

"Dalam sehari paling melayani dua pria, itu pun kalau weekend. Karena kalau hari biasa paling hanya satu pelanggan. Pelanggan para pejabat dan politikus serta pengusaha di Tasikmalaya," ungkap W, Kamis (31/10/2019).

W menjelaskan dirinya dan teman-temannya yang lain ditawarkan melalui aplikasi media sosial.

Tarif kencan dalam sehari dibeberkan W, untuk satu hari uang yang didapatkan bisa sampai Rp 2 jutaan.

"Untuk sekali kencan tarif kami mulai 500 sampai 700.000. Sementara kalau melayani seharian Rp 2,7 juta, itu sudah sama kamar hotel," ungkapnya.

W merupakan perempuan paling tua di antara 4 remaja lainnya.

Baca: Reaksi Keluarga Putri Amelia yang Tersandung Kasus Prostitusi Online, Ibunda Menangis Tak Percaya

Baca: Inisial PA Artis Terlibat Prostitusi Online Setelah Vanessa Angel: Digerebek saat Berhubungan Badan

Beberapa gadis yang diamankan diduga terkait prostitusi online di Kota Tasikmalaya.
Beberapa gadis yang diamankan diduga terkait prostitusi online di Kota Tasikmalaya. (TribunJabar.com/ Firman Suryaman)

W mengajak empat rekannya untuk terlibat dalam bisnis prostituti online ini.

Dikatakan W, pelanggan bisnis prostituti online tersebut kebanyakan para pejabat dan politikus lokal daerah setempat.

Kasatreskrim menambahkan, para pria yang berperan sebagai muncikari akan dijerat dengan UU nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kejadian lain di Lampung, Prostitusi Online Berkedok Organ Tunggal

Yuyun Niasari (38), warga Punggur, Lampung Tengah, diamankan karena diduga menjadi muncikari prostitusi online di Metro, Lampung.
Yuyun Niasari (38), warga Punggur, Lampung Tengah, diamankan karena diduga menjadi muncikari prostitusi online di Metro, Lampung. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Sebelumnyam polisi juga mengungkap praktik prostitusi online berkedok musik organ tunggal di Metro, Lampung





Halaman
123
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved