Inilah 4 Merek Masker Wajah Ilegal yang Digerebek Polisi, Ternyata Dijual Bebas di Media Sosial

Inilah 4 merek masker ilegal yang digerebek polisi, tersangka jual produk secara online melalui media sosial


zoom-inlihat foto
tribunjakartayusuf-bachtiarq.jpg
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Barang bukti kasus pembuatan kosmetik ilegal di Bekasi dan suasana tampak dalam pabrik yang berisi bahan baku dan alat produksi sederhana.


Bahkan pabrik ini mampu menghasilkan 1.000 bungkus masker wajah ilegal dan 50 kilogram bahan baku.

Baca: Pria yang Menolak Pakai Masker di Pesawat Jepang Ditangkap 4 Bulan Kemudian

Baca: Mengamuk saat Dirazia Masker dan Sebut Suami Jaksa, Ibu Ini Tantang Petugas: Tampar Saya Pak Polisi

“Kami amankan barang bukti bahan baku semua legkap. Dia punya ini (racikan) kan beda-beda. Ada yang kunyit, kopi, macam-macam. Sama dengan masker kosmetik kecantikan,” ungkap Yusri.

Barang bukti dari pabrik kosmetik ilegal yang disita mabes polri.
Barang bukti dari pabrik kosmetik ilegal yang disita mabes polri. (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Menurut informasi, tersangka CS ini menjajakan produk tak berizin edar BPOM ini seharga Rp 60.000 perkilogram pada para reseller.

Sementara harga 1 bungkus kecil masker dijualnya seharga Rp 3.000- Rp 2.000.

Akibat ulahnya ini CS diganjar dengan Pasal 197 subsider Pasal 106 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

Baca: BAHAYA, Pakai Masker Bekas Ternyata Lebih Beresiko daripada Tak Pakai Masker, Ini Kata Peneliti

Baca: Viral di Media Sosial, Video Pramugari Ditampar Penumpang karena Ingatkan Pakai Masker

Baca: Viral Video Anggota DPRD Banten Cekcok dengan Petugas saat Razia Masker, Dipicu Tak Terima Dibentak

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, WARTAKOTA)

Artikel ini telah tayang di WartaKota dengan judul  Waspada Peredaran Masker Wajah Palsu, Ini Tips Cara Membedakan dengan yang Asli





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved