
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang remaja Singapura ditangkap aparat keamanan Singapura karena merencanakan serangan terhadap dua masjid di Singapura.
Remaja tanggung berusia 16 tahun itu, ditangkap bulan lalu, berencana menyerang dua masjid pada peringatan pembantaian Christchurch, dikutip Aljazeera, Rabu (27/1/2021).
Remaja yang disebut berpaham radikal ini, telah ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA) yang ketat di negara itu karena merencanakan untuk membunuh Muslim di dua masjid pada peringatan 15 Maret dari serangan mematikan Christchurch 2019, kata pemerintah pada Rabu.
Pembantaian Christchurch adalah penyerangan terhadap jamaah di masjid-masjid di Selandia Baru, yang dilakukan seorang Brenton Tarrant dan membunuh 51 orang.
Aksinya itu ia siarkan melalui video live streaming di jejaring sosial.
Remaja Singapura ini ingin melakukan hal sama, persis dilakukan Tarrant.
Baca: Kisah Mohammad Atta Ahmad Alayan Selamat dari Penembakan di Masjid Selandia Baru

Pelajar berusia 16 tahun adalah yang termuda yang ditahan berdasarkan undang-undang tersebut, kata Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam sebuah pernyataan.
Kemendagri Singapura menambahkan bahwa remaja tersebut, yang terinspirasi oleh ideologi ekstremis kanan jauh, ditahan bulan lalu.
"Seorang siswa sekolah menengah pada saat itu, ditemukan telah membuat rencana dan persiapan rinci untuk melakukan serangan teroris menggunakan parang terhadap Muslim di dua masjid di Singapura," kata kementerian itu.
Baca: Berhasil Kabur dari Serangan di Masjid Selandia Baru, Abdiaziz Ali: Saya Melihat Banyak Orang Mati
Dilaporkan, karena undang-undang senjata yang sangat ketat di Singapura, remaja itu mempersiapkan penyerangannya dengan membeli parang dan rompi.