Info Lowongan Kerja Kementerian PPPA untuk Lulusan D3 hingga S2, Simak Berkas yang Perlu Disiapkan

Pendaftaran lowongan kerja Kementerian PPPA ini dibuka hingga tanggal 30 Januari 2021


zoom-inlihat foto
logo-kementerian-pppa.jpg
https://www.kemenpppa.go.id
Logo Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Kementerian PPPA membuka lowongan kerja untuk D3 hingga S1


Persyaratan khusus :

a. Usia maksimal 35 tahun

b. Pendidikan minimal D IV/S1  Pekerja Sosial, Kesejahteraan Sosial, dan Ilmu Sosial lainnya (Ilmu Sosial lainnya sesuai UU 14/2019 yakni Pembangunan sosial, Pemberdayaan dan Sosiologi);

c. Memiliki  sertifikat pekerja sosial yang masih berlaku;

d. Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A)/Konvensi Hak Anak

2. Posisi: Psikolog Klinis Anak (2 Orang)

Persyaratan Khusus :

a. Usia maksimal 35 tahun

b. Pendidikan minimal S2 Magister Psikologi Profesi dengan Peminatan Psikologi Klinis (Anak)

c. Memiliki Surat Izin Profesi Psikolog (SIPP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku

d. Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap anak dan Konvensi Hak Anak

Baca: Lowongan Kerja Mayapada Hospital untuk Lulusan D3/S1 di 3 Posisi Ini, Cek Syarat & Cara Daftarnya

3. Posisi: Psikolog Kilinis Dewasa (1 Orang)

Persyaratan Khusus :

a. Usia maksimal 35 tahun

b. Pendidikan minimal S2 Magister Psikologi Profesi dengan Peminatan Psikologi Klinis (Dewasa)

c. Memiliki Surat Izin Profesi Psikolog (SIPP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku

d. Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap perempuan.

4. Posisi: Advokat (2 orang)

Persyaratan Khusus :

a. Usia maksimal 40 Tahun





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Red CobeX (2010)

    Red CobeX adalah sebuah film komedi Indonesia yang
  • Film - Utusan Iblis (2025)

    Utusan Iblis adalah sebuah film horor Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved