
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) dan membuka Hotline khusus pengaduan tindakan intoleransi di sekolah.
Lewat unggahan Instagram @nadiemmakarim, Mendikbud merespons cepat atas kasus seorang siswi non muslim di SMK N 2 Padang yang dipaksa berhijab.
"Sebagai tindakan konstruktif berdasarkan kejadian tersebut, Kemendikbud akan segera keluarkan Surat Edaran dan Hotline khusus pengaduan untuk menghindari pelanggaran serupa," kata Nadiem diunggahan instagramnya, pada Kamis (24/1/2021).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyesalkan kasus seorang siswi beragama Kristen yang dipaksa memakai jilbab oleh pihak SMKN 2 Padang, Sumatera Barat.
Terkait kejadian di SMK N 2 Padang Nadiem menekankan dengan pedoman yang beralaku pada Pasal 55 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
"Bahwa setiap anak berhak untuk beribadah menurut agamanya, berpikir dan berekspresi sesuai dengan tingkat intelektualitas dan usianya dibawah bimbingan orang tua atau wali," ucap Nadiem saat menerangkan isi Pasal tersebut.
Nadiem Makarim juga menjelaskan Pasal 4 Ayat 1 UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
"Bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia nilai keaagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa," tuturnya.
Baca: Kemendikbud Akan Beri Sanksi Tegas Terhadap Praktik Intoleransi di Lingkungan Pendidikan
Sedangkan aturan tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah, sudah tertulis jelas pada Pasal 3 Ayat 4 peraturan Mendikbud No 45 tahun 2014.
"Bahwa pakaian seragam khas sekolah diatur oleh masing-masing sekolah dengan tetap memperhatikan hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing," jelas Nadiem.
-
Siap-siap Proses Belajar Tatap Muka akan Dimulai Juli 2021 jika Vaksinasi pada Guru Selesai Juni
-
Sekolah Bakal Dibuka Juli 2021, Nadiem Sebut Guru SD, PAUD, dan SLB Bakal Lebih Dulu Divaksin
-
Nadiem: Pembelajaran Tatap Muka Bisa Dimulai Juli 2021 Jika Vaksinasi pada Guru Selesai Juni
-
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK)
-
Kampus Merdeka