Mendikbud akan Keluarkan Surat Edaran dan Hotline Khusus Pengaduan Tindakan Intoleransi di Sekolah

Mendikbud menanggapi cepat kasus tindakan intoleransi di lingkungan sekolah yang terjadi di SMK N 2 Padang. Pemerintah akan membuka Hotline Pengaduan.


zoom-inlihat foto
nadiem-dikbud.jpg
dokumen kemendikbud
Mendikbud Nadiem Makarim. Program 'Merdeka Belajar' dari Kemendikbud RI kini menjadi sorotan publik karena dinilai menguntungkan pihak tertentu dan membuat negara seolah "promosi gratis" produk swasta.


Diketahui, dalam video viral tersebut, terdengar suara pria yang menjelaskan bahwa dia dan anaknya adalah nonmuslim.

Pria yang merupakan orang tua murid itu mempertanyakan alasan sekolah negeri membuat aturan tersebut.

"Bagaimana rasanya kalau anak bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata pria tersebut.

Sementara itu, pihak sekolah menyebutkan bahwa penggunaan jilbab bagi siswi merupakan aturan sekolah.

Menanggapi pernyataan sang guru, orangtua murid yang diketahui bernama EH itu mengaku keberatan dengan aturan seragam tersebut.

“Ini agama saya. Kalau memakai jilbab, seakan-akan membohongi identitas agama saya, pak,” kata EH.

Namun setelah kabar ini meluas, Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi, langsung meminta maaf.

Rusmadi menegaskan bahwa mereka hanya mengimbau saja, dan tidak mewajibkan siswi nonmuslim memakai jilbab.

(TribunnewsWiki.com/Rakli, Tribunnews.com/Nuryanti)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Uang Passolo (2026)

    Uang Passolo adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved