Siswi Non Muslim Wajib Pakai Jilbab, Kemendikbud Bakal Berikan Sanksi Tegas bagi Para Pelaku

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) buka suara terkait persoalan siswi non muslim diharuskan pakai jilbab


zoom-inlihat foto
ilustrasi-jilbab-thinkstock.jpg
THINKSTOCK
Ilustrasi jilbab.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berita heboh siswi non Muslim di Padang yang diwajibkan pakai jilbab akhirnya dapat tanggapan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud).

Diketahui kejadian viral tersebut terjadi didi SMKN 2 Padang, Sumatera Barat.

Wikan Sakarinto selaku Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, sangat menyesalkan tindakan SMKN 2 Padang.

Disebut hal tersbeut tidak sesuai dengan peraturan tersebut.

Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) akan memberi sanksi tegas terhadap setiap pelaku yang terbukti melanggar aturan di satuan pendidikan ( sekolah).

Ketentuan mengenai seragam sekolah, lanjut dia,  telah diatur lewat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Ketentuan mengenai pakaian siswa/siswi di sekolah telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," kata Wikan, Minggu (24/1/2021).

Ilustrasi jilbab.
Ilustrasi jilbab. (THINKSTOCK)

Permendikbud terkair masalah pakaian seragam sekolah tidak mewajibkan model pakaian kekhususan agama tertentu menjadi pakaian seragam sekolah.

Tak sampai di situ saja, sekolah tidak boleh membuat peraturan bagi siswa untuk menggunakan model pakaian kekhususan agama tertentu sebagai pakaian seragam sekolah.

Kemudian sekolah juga tidak diperbolehkan melarang, siswa mengenakan seragam sekolah dengan model pakaian kekhususan agama tertentu berdasarkan kehendak orangtua, wali, dan peserta didik yang bersangkutan.

"Dinas Pendidikan harus memastikan Kepala sekolah, guru, pendidik, dan tenaga pendidikan untuk mematuhi Permendikbud Nomor 45 tahun 2014," tutur dia.

Seperti yang diwartkan sebelumnya, sebuah video viral debat panas orangtua murid dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, Sumatera Barat.

Baca: Viral Video Adu Mulut Wakil Kepala Sekolah & Orangtua Murid Soal Siswi Non-Muslim Harus Pakai Jilbab

Baca: Kepala Sekolah di Padang Minta Maaf Soal Siswi Non Muslim Wajib Pakai Jilbab hingga Orang Tua Protes

Video viral tersebut diunggah oleh akun Facebook EH.

Dalam video berdurasi 15 menit, 24 detik itu menampilkan adu argumen soal kewajiban semua siswi, termasuk yang non-muslim untuk memakai jilbab di sekolah.

Pria dalam video mengatakan jika dirinya dan sang anak merupakan non-muslim

Orangtua murid tersebut mempertanyakan tentang alasan sekolah negeri membuat aturan itu.

"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata pria dalam video.

Pihak sekolah mengatakan, penggunakan jilbab bagi siswi merupakan aturan sekolah.

EH yang merupakan orang tua murid mengaku keberatan dengan aturan seragam itu.

“Ini agama saya. Kalau memakai jilbab, seakan-akan membohongi identitas agama saya Pak,” ujar EH.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved