• Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH
Dikutip dari Kompas.com, anak usia dini akan didahulukan apabila dalam suatu keluarga ada banyak anak dengan kategori usia yang berbeda-beda.
Seperti yang sudah diberitakan, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) program keluarga harapan ( PKH) untuk tahun 2021.
Di tahun ini, bantuan juga menyasar ibu hamil dan balita.
Lebih lanjut, bantuan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan ibu hamil dan anak berusia 0-6 tahun, sekaligus sebagai upaya pencegahan stunting.
Setiap keluarga kurang mampu bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 900.000 hingga Rp 3 juta per tahun, seperti dikutip dari dari indonesia.go.id.
Program bantuan sosial (bansos) PKH tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 02/3/BS.02.02/01/2020 tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2020.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BLT PKH Ibu Hamil dan Balita Rp 3 Juta, Simak Begini Cara Daftarnya