TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dua dokter senior dan seorang bidan menolak bertindak menyelamatkan seorang bayi yang lahir prematur yang dianggap sudah meninggal padahal masih hidup.
Mereka bersikap seperti itu karena bayi malang itu sebelumnya sudah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter, namun saat hendak dimasukkan ke lemari pendingin kamar mayat, kaki mungil bayi tiba-tiba bergerak, pertanda masih hidup.
Ketiganya akhirnya menghadapi tuntutan hukum dan sudah dinyatakan bersalah.
Hukumannya pun sangat berat; divonis penjara masing-masing 15 tahun, 16 tahun, dan 18 tahun.
Total ada lima petugas medis: dua dokter, satu bidan, dan dua ahli neonatologi divonis bersalah dalam kasus ini.
Bayi prematur itu telah didaftarkan sebagai bayi yang meninggal dunia namun masih hidup ketika petugas medis rumah sakit memasukkannya ke dalam pendingin.
Baca: Ibu Muda Ini Lupa Ambil Bayinya yang Ditaruh di Luar Rumah saat Suhu Dingin Ekstrem Minus 32 Celsius
Anehnya, meski melihat kakinya bergerak, para dokter senior menolak bertindak untuk menyelamatkan bayi tersebut karena database medis sudah mengatakan bahwa anak itu telah meninggal, demikian keputusan pengadilan di Kazakhstan, dikutip Mirror, Selasa (20/1/2021).
Mereka bersalah karena sengaja membunuh bayi malang itu untuk menyembunyikan kelalaian medis mereka, kata penyelidik negara bagian Askarbek Ermukashev, Kazakhstan.
Baca: Kisah Perawat RS Mitra Mamuju Korbankan Nyawa, Tertimpa Reruntuhan Gempa saat Selamatkan Bayi
Di pengadilan, terkuak juga fakta menyeramkan atas perilaku ketiga orang medis ini.
Ketiganya juga ternyata telah berdiskusi tentang bagaimana "menghabisi" nyawa bayi malang itu karena masih hidup.
Seseorang di antara mereka mengusulkan agar bayi prematur itu ditenggelamkan ke dalam air untuk memutus pasokan udara sebelum dimasukkan kembali ke freezer kamar mayat.
Usulan itu memang tidak dijalankan, tetap bayi yang masih hidup itu tetap dimasukkan ke dalam kamar mayat, menurut bukti yang diajukan di persidangan.
Pernyataan pengadilan tidak menyebutkan jenis kelamin anak tersebut tetapi mgorod.kz melaporkan bahwa korbannya adalah seorang perempuan.
Salah satu dokter terdengar mengatakan, "semoga Tuhan mengampuni kami" selama panggilan telepon yang direkam secara diam-diam di mana petugas medis membahas kasus tersebut.
Baca: Luar Biasa, Anjing Ini Temukan Bayi dan Tuntun Orang Selamatkan Bayi yang Dibuang di Tempat Sampah
Jaksa penuntut berpendapat bahwa ini adalah bukti bahwa tindakan mereka direncanakan dan mereka tahu apa yang dipertaruhkan.
Bayi itu telah menunjukkan tanda-tanda kehidupan meskipun terdaftar sebagai 'lahir mati'.
Namun tim medis di pusat perinatal regional Atyrau gagal menyelamatkan bocah itu meskipun para ahli menyimpulkan bahwa anak itu bisa hidup.
Kepala dokter Kuanysh Nysanbaev memerintahkan agar bayi tersebut dimasukkan ke dalam cold storage kamar mayat, meskipun dia tahu kaki anak itu telah bergerak.
Dia dipenjara selama 18 tahun oleh pengadilan di Atyrau.
Dokter kandungan-ginekolog Askar Kairzhan dipenjara selama 16 tahun, sedangkan bidan Jamilya Kulbatyrova dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Baca: Video Mengejutkan, Seorang Ibu Histeris di Lobi Hotel, Gendong Bayi yang Dibunuh Ayahnya Sendiri