TRIBUNNEWSWIKI.COM - Alasan Presiden Joko Widodo memilih Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) diungkap oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko.
Moeldoko pada Rabu, (21/1/2021), mengatakan dalam memilih Kapolri, ada empat kriteria yang menjadi acuan.
Kriteria tersebut, kata Moeldoko, adalah kapasitas, kapabilitas, loyalitas, dan integritas
"Jadi semua agregat dari indikator-indikator yang dikenali dari awal itu memunculkan sebuah agregat, dan agregat itu seseorang akan dipilih begitu. Jadi bukan karena macam-macam," kata Moeldoko, dikutip dari Kontan.
Dia mengatakan seorang pimpinan instansi wajib mempunyai kemampuan untuk menjalankan tanggung jawab.
Moeldoko menyebut Listyo sudah terbukti memiliki kapasitas dalam menyelesaikan masalah.
Loyalitas dan integritas juga menjadi hal yang tidak bisa ditawar dalam mengisi posisi Kapolri.
Baca: Listyo Sigit Prabowo
Baca: Menampung Kritik dan Saran, Listyo Sigit: Tak Ada Lagi Anak Laporkan Ibunya yang Diproses
Pemilihan Listyo Sigit untuk menggantikan Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis, kata Moeldoko, telah dipertimbangkan oleh presiden untuk mencapai suatu tujuan.
"Jadi pasti Presiden sudah memikirkan untuk kepentingan yang lebih besar maka ada pertimbangan-pertimbangan lain," kata Moeldoko.
Kriteria tersebut dipastikan yang membuat Listyo Sigit dipilih menjadi kapolri. Meskipun dalam perebutan posisi tersebut terdapat jenderal polisi bintang tiga lain yang masuk dalam bursa calon kapolri.
Dua jenderal polisi lainnya merupakan senior lulusan Akpol tahun 1988 yakni Wakapolri Gatot Eddy Prramono dan Boy Rafli Amar. Sementara Listyo merupakan lulusan Akpol 1991.
"Jadi ini kan pilihan-pilihan. Pilihan pertama pendekatannya senioritas. Pilihan yang kedua pendekatannya yang tadi beberapa persyaratan tadi," kata Moeldoko.
Dalam pemilihan dua jenderal yang lebih senior disampaikan Moeldoko tak masuk dalam kualifikasi.
Baca: Komjen Listyo Sigit Urai Konsep Polantas Tanpa Lakukan Tilang : Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Meski begitu dia memastikan pemilihan dilakukan dengan penilaian yang bersifat holistik.
Komisi III DPR menyetujui secara aklamasi
Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
Persetujuan itu ditetapkan seusai Sigit menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi III.
"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III Herman Hery, Rabu (20/1/2021).
Baca: Sebelum Jalani Fit and Proper Test, Komjen Listyo Sigit Prabowo Telah Kumpulkan Makalah ke DPR
Herman melanjutkan, atas persetujuan ini, Komisi III akan segera bersurat kepada pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih.
"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.