Awal mula penangkapan bandar sabu lintas provinsi ini dimulai dnegan adanya laporan warga tentang pria yang membawa barang mencurigakan.
Jajaran Direktorat Narkoba Polda Sulbar langsung bergerak cepat memotong jalur yang dilewati Lanning.
Petugas juga langsung bertindak dengan mengamankan pria yang dicurigai membawa barang haram itu saat di jalan.
Saat itu Lanning sedang membawa paket sabu seberat lima kilogram dari arah utara atau Mamuju menuju Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Polisi nyaris terkecoh dalam penangkapan bandar narkotika yang bermodus menjadi petani gembel itu.
Namun, polisi segera memeriksa tersangka yang ternyata sempat menolak untuk untuk digeledah dan diperiksa.
Megapolitan kompas)
Setelah pemeriksaan tersebut, ada sabu 5 kilogram yang ditemukan petugas dalam kantong plastik hitam yang terbungkus rapi.
Pengembangan kasus dilakukan untuk menangkap lima rekan tersangka yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.
Lima buron polisi tersebut berinisial ZL, AN, AR, MR, dan DS.
Keberadaa pelaku sampai saat ini masih dicari polisi.
Asal usul barang haram hingga sampai di tangan para pelaku juga masih diselidiki.
Tersangka dan barang bukti lima bungkus sabu juga ikut diamankan polisi.
Saat ini Lanning terpaksa kembali merasakan sel tahanan Mapolda Sulbar.
Ancaman hukuman penjara enam hingga 20 tahun penjara juga menanti tersangka.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berniat Mancing Ikan, Anak-anak Ini Malah Temukan Seplastik Sabu