Anak-anak di Aceh Ini Dapatkan Bungkusan Kantong Plastik Sabu & Timbangan Digital saat Mancing Ikan

Niat memancing ikan di sungai, tak disangka anak-anak ini justru dapatkan bungkusan kantong plastik sabu dan timbangan digital


zoom-inlihat foto
PurestockPurestock.jpg
Purestock
Ilustrasi memancing bersama


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Anak-anak di di Kota Banda Aceh temukan bungkusan kantong plastik berisi sabu dan timbangan digital.

Bungkusan plastik sabu dan timbangan digital tersebut hanyut mengapung di dekat lokasi sejumlah anak-anak memnacing.

Kejadian ini terjadi di aliran sungai Krung Daroy, Desa Seutue, Kecamatan Baiturahman.

AKP Raja Harahap, Kasat Narkoba, Polresta Banda Aceh, Selasa (19/01/2021), mengungkapkan bungkusan plastik tertutup rapi tersangkut pada kubus apung bersama tumpukan sampah itu diambil oleh anak-anak itu karena rasa penasarannya.

“Anak-anak penasaran melihat bungkusan plastik hanyut mengapung, kemudian setelah diambil ternyata di dalamnya itu paket sabu, plastik transparan yang digunakan sebagai bungkusan paket sabu, serta timbangan,” kata Harahap.

Diduga bungkusan kantong plastik sabu ini sengaja dibuang pemiliknya ke sungai.

Hal ini mungkin bertujuan agar terhindar dari petugas polisi yang melakukan patroli.

“Dugaan kita dibuang karena terjebak polisi, kemungkinan juga pemiliknya sudah ditangkap dan barang bukti dibuang keluarga ke dalam sungai," katanya.

Ilustrasi Sabu-sabu. Narkoba jenis ini merupakan zat psikotropika yang sering dijumpai di Indonesia
Ilustrasi Sabu-sabu. Narkoba jenis ini merupakan zat psikotropika yang sering dijumpai di Indonesia (Megapolitan kompas)


"Dalam kantong pelasti sabu satu paket kecil, timbangan dan sejumlah plastik yang digunakan untuk paket kecil sabu, dan sekarang sedang kita kembangkan (pemeriksaan),” ujarnya.

Kejadian penemuan bungkusan kantong plastik sabu ini diketahui dari laporan warga.

“Kemarin sore anak-anak menemukan bungkusan plastik yang berisi sabu dan timbangan saat mancing, kemudian ada warga yang menghubungi kami untuk diamankan,” kata Harahap.

TERPISAH, Petani Gembel Gadungan Bawa Sabu 5 Kilo Senilai Rp 10 M, Ternyata Residivis dan Bandar Narkoba

Seorang pria residivis dan juga bandar narkoba menyamar jadi petani gembel gadungan dengan membawa sabu seberat 5 kilogram.

Sabu tersebut diperkirakan mencapai harga hingga Rp 10 Miliar.

Lanning (38) merupakan residivis atas kasus perkara sabu di Kabupaten Pinrang ini telah menjalani hukuman penjara selama 10 bulan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno dalam konferensi pers di Polda Sulbar, Kamis (19/11/2020).

Baca: Ahmad Zaki Mantan Vokalis Band Kapten Ditangkap Polisi karena Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu

Baca: Anjing Pelacak di Bandara Temukan Pelancong yang Sembunyikan Narkoba dalam Tas

“Setelah kita periksa dipastikan lima paket yang disita dari tangan tersangka itu adalah sabu-sabu seberat 5 kilogram atau nilainya hampir 10 miliar rupiah,” ujar Eko.

Tersangka Lanning menjalankan aksinya itu dengan berakting menjadi petani gembel dengan pakaian lusuhdengan sandal jepit sambil membawa paket sabu dan berjalan kaki.

Lanning diringkus pada Rabu (18/11/2020) petang saat berada di Jalan Trans Sulawesi Kabupaten Majene, tepatnya di Jalan RA. Kartini lingkungan Pesangrahan, Kelurahan Pangali–ali, Kecamatan Banggae, Majene.

Adanya Laporan Warga

Awal mula penangkapan bandar sabu lintas provinsi ini dimulai dnegan adanya laporan warga tentang pria yang membawa barang mencurigakan.

Jajaran Direktorat Narkoba Polda Sulbar langsung bergerak cepat memotong jalur yang dilewati Lanning.

Petugas juga langsung bertindak dengan mengamankan pria yang dicurigai membawa barang haram itu saat di jalan.

Amfetamin diproduksi dalam beberapa bentuk, salah satunya dalam bentuk kristal, yang biasa dikenal dengan sabu
Amfetamin diproduksi dalam beberapa bentuk, salah satunya dalam bentuk kristal, yang biasa dikenal dengan sabu (www.gemanusantara.org)

Saat itu Lanning sedang membawa paket sabu seberat lima kilogram dari arah utara atau Mamuju menuju Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Polisi nyaris terkecoh dalam penangkapan bandar narkotika yang bermodus menjadi petani gembel itu.

Namun, polisi segera memeriksa tersangka yang ternyata sempat menolak untuk untuk digeledah dan diperiksa.

Megapolitan kompas)
Setelah pemeriksaan tersebut, ada sabu 5 kilogram yang ditemukan petugas dalam kantong plastik hitam yang terbungkus rapi.

Pengembangan kasus dilakukan untuk menangkap lima rekan tersangka yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.

Lima buron polisi tersebut berinisial ZL, AN, AR, MR, dan DS.

Keberadaa pelaku sampai saat ini masih dicari polisi.

Asal usul barang haram hingga sampai di tangan para pelaku juga masih diselidiki.

Tersangka dan barang bukti lima bungkus sabu juga ikut diamankan polisi.

Saat ini Lanning terpaksa kembali merasakan sel tahanan Mapolda Sulbar.

Ancaman hukuman penjara enam hingga 20 tahun penjara juga menanti tersangka.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berniat Mancing Ikan, Anak-anak Ini Malah Temukan Seplastik Sabu





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved