TRIBUNNEWSWIKI.COM - Anak-anak di di Kota Banda Aceh temukan bungkusan kantong plastik berisi sabu dan timbangan digital.
Bungkusan plastik sabu dan timbangan digital tersebut hanyut mengapung di dekat lokasi sejumlah anak-anak memnacing.
Kejadian ini terjadi di aliran sungai Krung Daroy, Desa Seutue, Kecamatan Baiturahman.
AKP Raja Harahap, Kasat Narkoba, Polresta Banda Aceh, Selasa (19/01/2021), mengungkapkan bungkusan plastik tertutup rapi tersangkut pada kubus apung bersama tumpukan sampah itu diambil oleh anak-anak itu karena rasa penasarannya.
“Anak-anak penasaran melihat bungkusan plastik hanyut mengapung, kemudian setelah diambil ternyata di dalamnya itu paket sabu, plastik transparan yang digunakan sebagai bungkusan paket sabu, serta timbangan,” kata Harahap.
Diduga bungkusan kantong plastik sabu ini sengaja dibuang pemiliknya ke sungai.
Hal ini mungkin bertujuan agar terhindar dari petugas polisi yang melakukan patroli.
“Dugaan kita dibuang karena terjebak polisi, kemungkinan juga pemiliknya sudah ditangkap dan barang bukti dibuang keluarga ke dalam sungai," katanya.
"Dalam kantong pelasti sabu satu paket kecil, timbangan dan sejumlah plastik yang digunakan untuk paket kecil sabu, dan sekarang sedang kita kembangkan (pemeriksaan),” ujarnya.
Kejadian penemuan bungkusan kantong plastik sabu ini diketahui dari laporan warga.
“Kemarin sore anak-anak menemukan bungkusan plastik yang berisi sabu dan timbangan saat mancing, kemudian ada warga yang menghubungi kami untuk diamankan,” kata Harahap.
TERPISAH, Petani Gembel Gadungan Bawa Sabu 5 Kilo Senilai Rp 10 M, Ternyata Residivis dan Bandar Narkoba
Seorang pria residivis dan juga bandar narkoba menyamar jadi petani gembel gadungan dengan membawa sabu seberat 5 kilogram.
Sabu tersebut diperkirakan mencapai harga hingga Rp 10 Miliar.
Lanning (38) merupakan residivis atas kasus perkara sabu di Kabupaten Pinrang ini telah menjalani hukuman penjara selama 10 bulan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno dalam konferensi pers di Polda Sulbar, Kamis (19/11/2020).
Baca: Ahmad Zaki Mantan Vokalis Band Kapten Ditangkap Polisi karena Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu
Baca: Anjing Pelacak di Bandara Temukan Pelancong yang Sembunyikan Narkoba dalam Tas
“Setelah kita periksa dipastikan lima paket yang disita dari tangan tersangka itu adalah sabu-sabu seberat 5 kilogram atau nilainya hampir 10 miliar rupiah,” ujar Eko.
Tersangka Lanning menjalankan aksinya itu dengan berakting menjadi petani gembel dengan pakaian lusuhdengan sandal jepit sambil membawa paket sabu dan berjalan kaki.
Lanning diringkus pada Rabu (18/11/2020) petang saat berada di Jalan Trans Sulawesi Kabupaten Majene, tepatnya di Jalan RA. Kartini lingkungan Pesangrahan, Kelurahan Pangali–ali, Kecamatan Banggae, Majene.
Adanya Laporan Warga