Kartu Prakerja Gelombang 12 Kembali Dibuka, Peserta Lolos Bakal Dapat Uang Insentif Rp3,55 Juta

Kabar gembira, program Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka tahun 2021, peserta lols bakal dapat insentif Rp3,55 juta


zoom-inlihat foto
kartu-prakerjaprakerjagoid.jpg
prakerja.go.id
Kartu Prakerja(prakerja.go.id)


 - Pemimpin dan anggota DPRD

- ASN

- Prajurit TNI

- Anggota kepolisian

- Kepala dan perangkat desa

- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Faktor lain yang menjadi pertimbangan adalah apakah pendaftar terdampak pandemi Covid-19 atau tidak.

Adapun cara pendaftaran program secara online sebagai berikut:

1. Buka situs www. prakerja.go.id.

2. Siapkan nomor kartu keluarga dan NIK. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online, yang mana peserta boleh menggunakan alat bantu ketas dan alat tulis.

4. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.

5. Tunggu pengumuman. Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan notifikasi melalui SMS.

Cara mendaftar jika berkali-kali tidak lolos

Dilansir situs resminya, berikut adalah cara yang dapat Anda lakukan jika Anda ingin tetap mendaftarkan diri dalam program kartu Prakerja, meskipun sudah dinyatakan gagal sebanyak 3 kali:

Anda harus membuat surat pernyataan gagal lolos Prakerja 3 Kali yang dibubuhi dengan materai 6000

Contoh format surat pernyataannya bisa dilihat di situs resmi Prakerja.

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka Tahun Depan, Simak Syarat dan Ketentuannya

Baca: Ada Kuota 400.000 Peserta pada Kartu Prakerja Gelombang 11, Berikut Cara Mendaftar

Isi surat tersebut dengan benar lalu kirim lewat email ke kepesertaan@prakerja.go.id

Setelah itu tunggu konfirmasi yang akan diberikan oleh tim manajemen pelaksana.

Jika Anda dinyatakan lolos, maka Anda harus mengikuti pelatihan online untuk mendapatkan sertifikat sekaligus memberikan ulasan dan penilaian ke lembaga pelatihan tersebut.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved