Ada Kuota 400.000 Peserta pada Kartu Prakerja Gelombang 11, Berikut Cara Mendaftar

Peserta yang telah dicabut kepesertaannya masuk daftar hitam dan tidak bisa mendaftar lagi


zoom-inlihat foto
kartu-prakerjaprakerjagoid.jpg
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja. Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombanng 11 sudah dibuka pada Senin, (2/11/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 11 sudah dibuka oleh pemerintah pada Senin, (2/11/2020). 

Pada Kartu Prakerja gelombang 11 ada 400.000 kuota peserta.

Hal ini dikatakan oleh Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu. 

Louisa mengatakan masyarakat yang belum pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja bisa langsung mengunjungi laman prakerja.go.id.

Mereka bisa langsung mengikuti proses seleksi gelombang 11 melalui situs tersebut.

Selain itu, Louisa mengingatkan kepada peserta untuk melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.

Baca: 378.745 Orang Masuk Daftar Hitam Kartu Prakerja, Dihapus dari Kepesertaan dan Tak Bisa Daftar Lagi

"Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini, dan bagi mereka yang nanti lolos menjadi peserta jangan lalai untuk langsung melakukan pembelian pelatihan sebelum 30 hari agar kepesertaannya tidak tercabut," ujar dia dikutip dari Kompas

Tidak bisa mendaftar lagi apabila di-blacklist

Louisa pun menegaskan peserta yang telah dicabut kepesertaannya itu masuk dalam daftar hitam atau blacklist dan tidak bisa kembali mengikuti gelombang pendaftaran program Kartu Prakerja.

"Tidak bisa (ikut gelombang 11). (Pendaftaran gelombang 11) hanya mereka yang belum pernah menerima Kartu Prakerja, dan tidak termasuk dalam blacklist (ASN, anggota Polri/TNI, pelajar, penerima bansos lainnya)," ujar Louisa.

Secara keseluruhan ada 364.622 peserta yang dicabut kepesertaannya dari gelombang pertama hingga gelombang 10 ini.

Baca: Kepesertaan Dicabut, Peserta Kartu Prakerja akan Masuk Daftar Hitam, Apa Akibatnya?

Pencabutan kepesertaan sesuai dengan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020. Di dalam aturan tersebut dijelaskan setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Syarat dan Cara Mendaftar

Syarat pendaftar program Prakerja secara umum terdiri dari tiga poin, yaitu:

a. Warga negara Indonesia (WNI)

b. Minimal berusia 18 tahun

c. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Kelompok yang tidak dapat menerima manfaat Kartu Prakerja adalah:

- Pejabat negara

 - Pemimpin dan anggota DPRD





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved