Kartu Prakerja Gelombang 12 Kembali Dibuka, Peserta Lolos Bakal Dapat Uang Insentif Rp3,55 Juta

Kabar gembira, program Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka tahun 2021, peserta lols bakal dapat insentif Rp3,55 juta


zoom-inlihat foto
kartu-prakerjaprakerjagoid.jpg
prakerja.go.id
Kartu Prakerja(prakerja.go.id)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Program unggulan Presiden Joko Widodo Kartu Prakerja gelombang 12 akan kembali dibuka tahun ini.

Hal ini disampaikan oleh Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja.

Para peserta yang lolos akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Uang insentif Rp3,55 juta ini akan terbagi dalam rincian sebagai berikut:

1. Uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta

2. Insentif pasca-pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan

3. Insentif survei sebesar Rp 50.000,00 untuk tiga kali

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.

Namun di sisi lain, terdapat pengecualian bagi masyarakat yang sudah mendaftar di tahun 2020 untuk tidak dapat kembali mendaftar di tahun 2021.

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 12 Kembali Dibuka Tahun 2021, Anggaran Hanya Disediakan Rp10 Triliun

Ilustrasi situs pendaftaran Kartu Prakerja.
Ilustrasi situs pendaftaran Kartu Prakerja. (Prakerja.go.id)

Pendaftaran Kartu Prakerja ini dibuka kembali lantaran tingginya minat masyarakat.

Seperti diketahui, program tersebut dihadirkan pemerintah untuk membantu para masyarakat yang kehilangan pekerjaan lantaran terdampak pandemi Covid-19.

Nantinya para masyarakat yang mendaftar akan mendapat sejumlah insentif dapat digunakan untuk mengakses pelatihan.

Tercatat ada 1.663 program pelatihan yang disediakan oleh 153 lembaga pelatihan.

Syarat dan Cara Mendaftar

Syarat pendaftar program Prakerja secara umum terdiri dari tiga poin, yaitu:

a. Warga negara Indonesia (WNI)

b. Minimal berusia 18 tahun

c. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Baca: Update Kartu Prakerja dari Pencairan Dana Insentif Hingga Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

Baca: 5 Bansos yang Berlanjut Sampai 2021: Ada Subsidi Listrik, Kartu Prakerja hingga Subsidi Gaji

Kelompok yang tidak dapat menerima manfaat Kartu Prakerja adalah:

- Pejabat negara





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved