Selain itu, ia meminta vaksinasi mandiri dilakukan atas pengawasan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan yang ada agar mereka yang divaksin termonitor dengan baik.
"Termasuk pengawasan pasca-imunisasi dapat diantisipasi sejak awal," kata Saleh.
Lebih lanjut, Plt Ketua Fraksi PAN di DPR ini berharap vaksinasi dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 sehingga dapat memulihkan kondisi ekonomi di tanah air.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah membuka opsi vaksinasi Covid-19 mandiri.
Baca: Kemanjuran Vaksin Sinovac di Brasil Turun Jadi 50,4 Persen, Satgas Covid-19 Berikan Tanggapan
Namun, vaksinasi mandiri itu bukan perorangan, melainkan melalui perusahaan untuk para karyawannya.
"Bolehnya untuk korporasi. Jadi dengan syarat satu, korporasi mau beli, dengan syarat semua karyawannya mesti dikasih," ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (14/1/2021).
Budi menyampaikan perusahaan akan diizinkan membeli vaksin sendiri dengan produsen vaksin Covid-19. Dengan demikian, harapannya vaksinasi Covid-19 dapat berjalan lebih cepat.
"Mungkin itu bisa kita berikan (izin). Saya lihat kalau seperti ini sebaiknya pengadaannya di luar pemerintah saja, pengadaannya bisa dilakukan oleh swasta dan mereka bisa pengadaan sendiri," kata dia.
Syaratnya, vaksin Covid-19 yang dibeli harus sesuai dengan yang diiizinkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Selain itu, data penerima vaksin juga harus dilaporkan kepada pemerintah sehingga tidak ada tumpang tindih.
"Vaksinnya harus ada di WHO, harus di-approve oleh BPOM. Dan datanya harus satu dengan kita (pemerintah), karena saya tidak mau nanti datanya berantakan lagi," ucap Budi.
Kendati begitu, Budi menegaskan opsi ini masih dalam diskusi dan belum final.
(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Haryanti Puspa Sari/)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Opsi Vaksinasi Covid-19 Mandiri, Anggota DPR: Produsen Harus Jelas" dan "Menkes Wacanakan Penerima Vaksin Covid-19 Dapat Sertifikat, Bisa Jadi Syarat Bepergian",