TRIBUNNEWSWIKI.COM - Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi buka suara tentang kemungkinan masyakarat bisa pilih merk vaksin Covid-19.
Terkait masalah apakah masyarakat boleh memilih vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan mulai terjawab.
Siti Nadia Tarmidzi memastikan masyarakat tidak bisa memilih merk vaksinnya.
Hal ini dikarenakan ketersediaannya terbatas, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/1/2021).
"Pemberian vaksin kepada sasaran sesuai ketersediaan vaksin ya. Jadi tidak ada opsi pilihan," ujar Siti.
Namun, vaksin yang sama nantinya akan didapatkan oleh setiap orang.
Sebagai contoh, masyarakat memperoleh vaksin Sinovac yang harus diberikan dalam 2 dosis.
Sudah barang tentu jika kedua vaksin tersebut dari Sinovac, bukan dari merk yang lain.
"Iya pasti," ujar dia.
Baca: UPDATE Vaksin Covid-19: Di Norwegia, 23 Lansia Meninggal Dunia Setelah Disuntik Vaksin Pfizer
Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan juga mengatakan tak ada sanksi bagi yang menolak divaksinasi.
"Tidak ada sanksi ya, kita tetap edukatif persuasif," imbuh dia.
Baca: Penerima Vaksin Covid-19 Akan Dapat Sertifikat yang Bisa Jadi Syarat Bepergian tanpa Tes Swab
Sebagai informasi, vaksinasi akan dilakukan kepada 70 persen populasi masyarakat di Indonesia.
Ini berarti ada 181,5 juta jiwa yang akan disuntik vaksin.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Untuk kriteria dan prioritas penerima vaksin juga sudah ditentukan oleh pemerintah.
Kemudian juga ada prioritas wilayah penerima vaksin Covid-19.
Inilah 7 prioritas pemberian vaksin adalah sebagai berikut:
1. Garda terdepan, yaitu petugas medis, paramedis contact tracing, TNI/Polri, dan aparat hukum. Totalnya sejumlah 3,4 orang.
2. Tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW) dan sebagian pelaku ekonomi sejumlah 5,6 juta orang.
3. Guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi sebanyak 4,3 juta orang.
4. Aparatur pemerintah (pusat, daerah, dan legislatif) sejumlah 2,3 juta orang.
5. Peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang jumlahnya 86,6 juta orang.
6. Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya sebanyak 57,5 juta orang.
Untuk informasi tambahan, jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia terdiri dari beberapa merk produksi.
Baca: Anggota DPR Minta Vaksinasi Mandiri Bebas dari Muatan Bisnis Jika Telah Disahkan
Baca: Pemerintah Khususkan Vaksin Covid-19 untuk Lansia dan Perluas Ruang Lingkupan Vaksinasi
Berikut jenis vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia:
1. PT Bio Farma
2. AstraZeneca
3. Sinopharm
4. Moderna
5. Novavax Inc
6. Pfizer Inc dan BioNTech
7. Sinovac
Seperti ini Bentuk dan Kemasan Vaksin Sinovac yang Dipakai Pemerintah Indonesia
Demi menekan angka infeksi virus Covid-19, pemerintah Indonesia menyediakan vaksinasi gratis bagi masyarakatnya.
Program vaksinasi tersebut dimulai dengan disuntik perdananya Presiden Jokowi pada Rabu (13/1/2021).
Setelah Presiden, vaksinasi dilanjutkan kepada pejabat, para menteri, dan berbagai lintas profesi.
Hari selanjutnya, vaksinasi dilakukan kepada jajaran tim medis di seluruh Indonesia.
Kemudian, vaksinasi dilakukan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Dilansir Kompas.com, vaksin Sinovac telah mendapat izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dengan adanya hal tersebut, vaksin Sinovac asal China yang bekerjasama dengan PT Biofarma, Bandung dapat digunakan untuk program vaksinasi Indonesia.
Sebelum memberikan izin, BPOM terlebih dahulu melakukan kajian hasil uji klinis tahap akhir pengujian vaksin.
Uji klinis tersebut termasuk khasiat atau efikasi vaksin.
Sementara, belakangan beredar isu bahwa vaksin yang disuntikkan ke Presiden Jokowi bukanlah Sinovac asli.
Disebutkan, produk Sinovac asli berupa jarum dan vaksin yang menjadi satu.
Namun, informasi ini dipastikan hoax semata.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Tetapkan 7 Jenis Vaksin Covid-19 untuk Vaksinasi, Bolehkah Masyarakat Memilih?