Kasus Positif Covid-19 Terus Melonjak, Indonesia Kekurangan Tempat Tidur, Perawat, hingga Dokter

Demi mengatasi kekurangan tenaga kesehatan, Menkes mengambil kebijakan relaksasi aturan rekrutmen perawat dan dokter


zoom-inlihat foto
covid-italia-009.jpg
Filippo MONTEFORTE / AFP
ILUSTRASI tenaga kesehatan garda depan Covid-19 --- Seorang pekerja medis melakukan tes usap untuk COVID-19 pada 19 Desember 2020 di lokasi pengujian swab drive-through rumah sakit Tor Vergata di Roma. Italia, salah satu negara yang paling parah terkena virus korona baru, akan ditempatkan di bawah pembatasan baru selama periode Natal dan Tahun Baru, menurut keputusan pemerintah yang diterbitkan pada 19 Desember 2020.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus positif Covid-19 di Indonesia terus melonjak.

Hingga hari ini, pertambahan kasus di tanah air bisa mencapai 9 ribu hingga 10 ribu kasus baru per hari.

Banyaknya orang yang terkonfirmasi positif membuat tenaga kesehatan kewalahan.

Diberitakan TribunnewsWiki.com dari Tribunnews.com, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kini Indonesia tak hanya kekurangan tempat tidur di rumah sakit.

Jumlah perawat dan dokter untuk Covid-19 kini juga kurang.

Cari siasat, pemerintah telah melonggarkan aturan terkait rekrutmen perawat baru.

Dalam konferensi pers Senin (11/1/2021), Budi menjelaskan sudah merelaksasi aturan STR bagi perawat agar bisa segera praktik di rumah sakit.

”Pasti akan kekurangan dokter dan perawat. Saya sudah merelaksasi beberapa aturan yang mengizinkan agar perawat-perawat yang belum memiliki Surat Tanda Registrasi atau STR resmi boleh langsung masuk bekerja," kata Budi, Senin (11/1/2021).

Baca: Dibanding Turki dan Brazil, Tingkat Kemanjuran Vaksin Sinovac di Indonesia Paling Rendah

ILUSTRASI - Budi Gunadi Sadikin atau biasa disapa BGS resmi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) yang baru, menggantikan Terawan Agus Putranto.
ILUSTRASI - Budi Gunadi Sadikin atau biasa disapa BGS resmi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) yang baru, menggantikan Terawan Agus Putranto. (KOMPAS.COM/ANDRI DONNAL PUTERA)

Perlu diketahui, Surat Tanda Registrasi (STR) merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi.

Hanya nakes yang telah memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.

Saat ini jumlah perawat yang belum memiliki STR diperkirakan mencapai 10 ribu orang.

Kini, perawat tanpa STR Boleh Langsung Kerja

”Perawat itu sekitar 10 ribu, saya sedang mengkaji dengan tim IDI dan Kemenkes agar dokter-dokter juga bisa begitu, ada sekitar 3-4 ribu dokter yang bisa kita masukkan," tuturnya.

Baca: Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac Sudah Terbit, Jokowi Akan Disuntik Vaksin Besok

Kebijakan ini diambil lantaran Indonesia sudah sangat membutuhkan tenaga medis tambahan.

Apa lagi jumlah kebutuhan tersebut terbilang besar.

”Kita butuh sekali tenaga-tenaga perawat karena kasihan mereka sudah lelah sekarang. Jadi kita dorong aturan apa yang bisa kita relaksasi," ujarnya.

Tak hanya pelonggaran rekrutmen, Budi menjanjikan tambahan pasokan obat dan fasilitas khusus untuk rumah sakit.

Namun untuk sementara waktu dia meminta pihak rumah sakit di bawah Kemenkes menyediakan anggaran sendiri.

”Kemudian Pemda juga tolang dibantu, tolong disiapkan. Kalau kurang nanti kami akan bantu negosiasi langsung dengan beberapa (produsen) obat-obatan yang susah (sulit didapati),” kata Budi.

Izin Darurat Vaksin Sinovac Keluar, Vaksinasi Siap Dimulai Pekan Ini

Seorang pekerja medis menunjukkan botol vaksin Biotek Sinovac melawan virus corona COVID-19 di pusat perawatan kesehatan di Yantai, di provinsi Shandong, China timur pada 5 Januari 2021.
Seorang pekerja medis menunjukkan botol vaksin Biotek Sinovac melawan virus corona COVID-19 di pusat perawatan kesehatan di Yantai, di provinsi Shandong, China timur pada 5 Januari 2021. (botol vaksin Biotek Sinovac melawan virus corona COVID-19)




Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved