
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus positif Covid-19 di Indonesia terus melonjak.
Hingga hari ini, pertambahan kasus di tanah air bisa mencapai 9 ribu hingga 10 ribu kasus baru per hari.
Banyaknya orang yang terkonfirmasi positif membuat tenaga kesehatan kewalahan.
Diberitakan TribunnewsWiki.com dari Tribunnews.com, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kini Indonesia tak hanya kekurangan tempat tidur di rumah sakit.
Jumlah perawat dan dokter untuk Covid-19 kini juga kurang.
Cari siasat, pemerintah telah melonggarkan aturan terkait rekrutmen perawat baru.
Dalam konferensi pers Senin (11/1/2021), Budi menjelaskan sudah merelaksasi aturan STR bagi perawat agar bisa segera praktik di rumah sakit.
”Pasti akan kekurangan dokter dan perawat. Saya sudah merelaksasi beberapa aturan yang mengizinkan agar perawat-perawat yang belum memiliki Surat Tanda Registrasi atau STR resmi boleh langsung masuk bekerja," kata Budi, Senin (11/1/2021).
Baca: Dibanding Turki dan Brazil, Tingkat Kemanjuran Vaksin Sinovac di Indonesia Paling Rendah

Perlu diketahui, Surat Tanda Registrasi (STR) merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi.
Hanya nakes yang telah memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.
-
Peringatan Ahli: Dunia Tak Akan Bisa Atasi Covid-19 hingga 6 Tahun Kedepan, Vaksinasi Harus Merata
-
Wisatawan Masuk Jogja Wajib Rapid Tes Antigen, 3 Perbatasan Diperketat Antisipasi Lonjakan Covid-19
-
Beberapa Kondisi Kesehatan yang Dapat Meningkatkan Risiko Terkena Covid-19
-
Bersama Sejak Usia 14 Tahun, Pasangan Berusia 91 Tahun Meninggal karena Covid-19
-
Masyarakat di 98 Daerah PPKM Mikro Akan Dapat Rapid Tes Antigen Gratis, Begini Caranya