TRIBUNNEWSWIKI.COM - Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan cabai rawit yang diduga dicat warna merah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menemukan cabai-cabai itu antara lain di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas Sadiyanto mengatakan, apabila cabai rawit yang dicat tersebut dikonsumsi maka dapat menimbulkan sejumlah dampak buruk bagi kesehatan.
"Andai kata betul jenis pewarna (yang ditemukan pada cabai) tidak bisa larut di dalam air akan berdampak buruk jika dimakan," kata Sadiyanto, Kamis (31/12/2020) seperti dilansir oleh Kompas.com.
Menurut Sadiyanto, apabila cabai bercat merah tersebut dikonsumsi dalam jumlah sedikit dapat mengakibatkan iritasi pada tenggorokan.
"Tapi kalau dikonsumsi dalam jumlah banyak bisa menimbulkan keracunan, bisa diare, muntah dan sebagainya. Kalau dimakan rutin bisa berdampak lebih buruk," jelas Sadiyanto.
Baca: Pedagang di Pasar Wage Purwokerto Temukan Cabai Rawit Dicat Merah, Diduga Berasal dari Temanggung
Baca: Video Viral Gadis Gelandangan Makan Cabai Kepedasan hingga Menangis demi Dapatkan Uang
Untuk menghindari makanan yang tidak layak dikonsunsi, Sadiyanto meminta masyarakat agar lebih berhati-hati ketika membeli.
"Perhatikan ada cemaran biologisnya atau tidak, seperti sudah tidak segar atau rusak. Kemudian cemaran kimiawi, contoh ada penambahan bahan kimia," jelas Sadiyanto.
Selain itu, masyarakat juga diminta memperhatikan kondisi fisik makanan tersebut.
Penampakannya seperti kayu
Kepala POM Banyumas Suliyanto menjelaskan, secara fisik warna dari cabai tersebut tergolong aneh. Berbeda dengan pewarna makanan, warna cabai itu mudah menempel.
"Kalau dilihat dari fisiknya ini bentuknya seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel. Ini jelas bukan pewarna makanan," kata Suliyanto.
Baca: Viral Video Aliran Sungai di Banyumas Penuh Busa, Muncul Setiap Pagi dan Sore Hari
Ia menambahkan, secara kasat mata ada kemiripan warna itu menggunakan cat kayu. Lebih-lebih ketika dimasukkan dalam air dan alkohol, pewarna tersebut tidak larut.
"Sehingga penampakannya seperti cat kayu," kata dia.
Uji laboratorium
Untuk memastikan pewarna apa yang digunakan, petugas POM dan kepolisian akan melakukan uji laboratorium.
"Kandungan kimianya belum dapat kami ketahui, kami akan berkoodinasi dengan kepolisian untuk melakukan uji laboratorium," tutur Suliyanto.
Baca: WASPADA 7 Gejala Varian Virus Corona Baru yang Dirasakan Pasien, Salah Satunya Merasa Kebingungan
Sementara itu, polisi memastikan akan memproses dan mengusut kasus ini apabila memang ditemukan zat berbahaya.
"Jika memang dari hasil laboratorium ada indikasi zat pewarna mengandung bahan berbahaya, tentunya akan kami proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Kanit IV Satreskrim Polresta Banyumas Iptu Yosua Farin Setiawan.
Diduga untuk siasati harga