Cabai Rawit Dicat Merah Ditemukan di Banyumas, Tampilannya Mirip Kayu dan Bisa Sebabkan Keracunan

Cabai-cabai yang dicat tersebut rupanya dioplos dengan cabai rawit biasa yang berwarna kuning


zoom-inlihat foto
harga-cabai-lokal-di-bali-bisa-tembus-hingga-rp-150-ribu-per-kilogram.jpg
Tribun Bali/Noviana Windri Rahmawati
Cabai rawit dicat merah ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Banyumas, Jawa Tengah


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan cabai rawit yang diduga dicat warna merah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menemukan cabai-cabai itu antara lain di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas Sadiyanto mengatakan, apabila cabai rawit yang dicat tersebut dikonsumsi maka dapat menimbulkan sejumlah dampak buruk bagi kesehatan.

"Andai kata betul jenis pewarna (yang ditemukan pada cabai) tidak bisa larut di dalam air akan berdampak buruk jika dimakan," kata Sadiyanto, Kamis (31/12/2020) seperti dilansir oleh Kompas.com.

Menurut Sadiyanto, apabila cabai bercat merah tersebut dikonsumsi dalam jumlah sedikit dapat mengakibatkan iritasi pada tenggorokan.

"Tapi kalau dikonsumsi dalam jumlah banyak bisa menimbulkan keracunan, bisa diare, muntah dan sebagainya. Kalau dimakan rutin bisa berdampak lebih buruk," jelas Sadiyanto.

Baca: Pedagang di Pasar Wage Purwokerto Temukan Cabai Rawit Dicat Merah, Diduga Berasal dari Temanggung

Baca: Video Viral Gadis Gelandangan Makan Cabai Kepedasan hingga Menangis demi Dapatkan Uang

Untuk menghindari makanan yang tidak layak dikonsunsi, Sadiyanto meminta masyarakat agar lebih berhati-hati ketika membeli.

"Perhatikan ada cemaran biologisnya atau tidak, seperti sudah tidak segar atau rusak. Kemudian cemaran kimiawi, contoh ada penambahan bahan kimia," jelas Sadiyanto.

Selain itu, masyarakat juga diminta memperhatikan kondisi fisik makanan tersebut.

Penampakannya seperti kayu

Kepala POM Banyumas Suliyanto menjelaskan, secara fisik warna dari cabai tersebut tergolong aneh. Berbeda dengan pewarna makanan, warna cabai itu mudah menempel.

"Kalau dilihat dari fisiknya ini bentuknya seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel. Ini jelas bukan pewarna makanan," kata Suliyanto.

Baca: Viral Video Aliran Sungai di Banyumas Penuh Busa, Muncul Setiap Pagi dan Sore Hari

Bupati Banyumas, Achmad Husein bersama Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto menunjukkan temuan cabai yang diduga dicat di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Rabu (30/12/2020).
Bupati Banyumas, Achmad Husein bersama Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto menunjukkan temuan cabai yang diduga dicat di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Rabu (30/12/2020). (TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI)

Ia menambahkan, secara kasat mata ada kemiripan warna itu menggunakan cat kayu. Lebih-lebih ketika dimasukkan dalam air dan alkohol, pewarna tersebut tidak larut.

"Sehingga penampakannya seperti cat kayu," kata dia.

Uji laboratorium

Untuk memastikan pewarna apa yang digunakan, petugas POM dan kepolisian akan melakukan uji laboratorium.

"Kandungan kimianya belum dapat kami ketahui, kami akan berkoodinasi dengan kepolisian untuk melakukan uji laboratorium," tutur Suliyanto.

Baca: WASPADA 7 Gejala Varian Virus Corona Baru yang Dirasakan Pasien, Salah Satunya Merasa Kebingungan

Sementara itu, polisi memastikan akan memproses dan mengusut kasus ini apabila memang ditemukan zat berbahaya.

"Jika memang dari hasil laboratorium ada indikasi zat pewarna mengandung bahan berbahaya, tentunya akan kami proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Kanit IV Satreskrim Polresta Banyumas Iptu Yosua Farin Setiawan.

Diduga untuk siasati harga





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved