TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang sopir travel ditangkap polisi setelah menguras isi atm milik penumpangnya.
Sopir berinisial D asal Padang, Sumetera Barat, tersebut berhasil mengambil uang Rp 11 juta di dalam atm milik seorang penumpang.
Kejadian tersebut terjadi saat dompet seorang penumpang tertinggal di mobil.
D yang sedang bersih-bersih dan menemukan dompet tersebut, iseng memasukkan pin ATM.
Ia memasukkan tanggal lahir yang ada di KTP korban yang juga tertinggal.
Saat berhasil masuk, D menguras uang dalam rekening korban dengan total kerugian Rp 11 juta.
Kronologi
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Rico Fernanda mengatakan kasus tersebut berawal saat korban naik mobil travel milik pelaku pada 26 November 2020.
Setelah mengantar penumpang, D kemudian membersihkan mobilnya dan menemukan dompet di bawah kursi mobilnya.
Baca: Gaji Telat Dibayar, Karyawan Apple Mogok Kerja, Berujung Rusuh dan Jarah Ribuan iPhone
Baca: Viral Emak-emak Kembalikan Uang Rp2 Juta di ATM: Karena Bukan Milik Saya
Saat diperiksa, dompet tersebut berisi kartu ATM, uang tunai Rp 290.000, KTP dan barang-barang pribadi lainnya.
-
Beroperasi Sejak 2018, Pasangan Suami Istri di Padang Ditangkap karena Jual Obat Aborsi di Apotek
-
BMKG, Prakiraan Cuaca Sabtu, 6 Februari 2021: Cuaca Cerah Dialami Padang Hingga Malam Hari
-
Wisata Trekking Air Terjun Batang Raso, Menyusuri Hutan dan Sungai Selama 45 Menit
-
Kontroversi Aturan Jilbab Bagi Murid Non-Muslin di Padang, Kepsek SMKN 2: Saya Siap Dipecat
-
Siswi Non Muslim di Padang Diwajibkan Berjilbab, Komnas HAM Sumbar Terjunkan Tim untuk Investigasi