6 Uang Rupiah Ini Tidak Akan Berlaku Lagi Tahun Depan, Tukarkan Sebelum 28 Desember 2020

Berikut adalah enam buah uang Rupiah yang tidak akan berlaku lagi mulai tahun depan, BI secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah


zoom-inlihat foto
uang-pecahan-emisi-lama-bank-indonesiabi.jpg
BI
Uang pecahan emisi lama Bank Indonesia


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berikut adalah 6 buah uang rupiah yang tidak akan berlaku lagi mulai tahun depan.

Masyarakat diingatkan untuk menukarkan 6 pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 1968, 1975, dan 1977.

Hal tersebut diutarakan oleh Bank Indonesia ( BI).

Bank Indonesia juga memberikan batas waktu penukarannya tanggal 28 Desember 2020.

Diketahui BI secara rutin melaksanakan pencabutan dan penarikan uang Rupiah.

Pelaksanaan pencabutan da penarikan uang Rupiah ini sebagai bentuk pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.

Baca: Berani Lapor Praktik Money Politics? Polres Trenggalek Siapkan Hadiah Uang Rp 10 Juta untuk Warga

Baca: Kasus Viral Tukang Bakso Ditendang Pelanggan Berujung Damai, Korban Tolak Uang Ganti Rugi

Inilah 6 uang rupiah yang tak berlaku pada tahun depan:

1. Rp 500 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda)

Uang pecahan emisi lama Bank Indonesia
Uang pecahan emisi lama Bank Indonesia (BI)

2. Rp100 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Badak bercula satu)

Uang pecahan emisi lama Bank Indonesia
Uang pecahan emisi lama Bank Indonesia (BI)

Baca: Baru Semenit Ciuman, Suami Dorong Istri ke Jurang demi Duit Asuransi: Tak Disangka Istri Selamat

Baca: Suami Vanessa Angel Pinjam Duit dan Jual Barang buat Makan: Saldo di ATM Pernah Cuma Rp 40 Ribu

3. Rp 5.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Nelayan)

Uang pecahan emisi lama Bank Indonesia
Uang pecahan emisi lama Bank Indonesia (BI)

4. Rp 1.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Pangeran Diponegoro)

Uang pecahan emisi lama Bank Indonesia
Uang pecahan emisi lama Bank Indonesia (BI)

Baca: Nia Ramadhani Sengaja Pakai Sepatu Mahal Beda Warna Kanan Kiri, BCL: Banyak Duitnya

Baca: 3 Bulan Duit Hilang Tak Wajar, Warga di Kab Bandung Tuding Tuyul Biangnya & Ultimatum Pemilik Tuyul

5. Rp 500 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman)

Uang pecahan emisi lama Bank Indonesia
Uang pecahan emisi lama Bank Indonesia (BI)

6. Rp 100 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman)

Uang pecahan emisi lama Bank Indonesia
Uang pecahan emisi lama Bank Indonesia (BI)

Penukaran 6 uang tersebut dapat dilakukan di di loket penukaran kantor BI terdekat di seluruh Indonesia, seperti yang dikutip dari keterangan resmi BI, Rabu (16/12/2020).

Masyarakat bisa menukarkan uang-uang tersbeut pada hari Senin-Jumat, pukul 08.00-11.30 waktu setempat.

Penukaran uang tidak dilayani pada tanggal 24-25 Desember 2020 sesuai jadwal operasional BI yang berlaku jelang Natal dan Akhir Tahun 2020.

Penarikan uang kertas tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1988.

Informasi lebih lanjut terkait penarikan dan pencabutan uang dari edaran bisa KLIK DI SINI.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Artikel ni telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Penampakan 6 Uang Rupiah yang Tak Lagi Berlaku Tahun Depan





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved