TRIBUNNEWSWIKI.COM - Demi membuat Pilkada serentak 2020 di daerah Trenggalek bebas dari praktik money politics atau politik uang, sejumlah cara dilakukan oleh pihak kepolisian.
Polres Trenggalek mengimbau warga untuk pro-aktif melaporkan kecurangan yang ada dalam Pilkada.
Salah satunya dengan berani membuat laporan jika ada praktik politik uang selama masa tenang.
Tak tanggung-tanggung, Polres Trenggalek telah menyiapkan uang Rp 10 juta, bagi warga yang berani melapor dan memiliki bukti kuat.
Siapa saja yang mengetahui dan melaporkan kepada kami (polisi) mulai masa tenang hingga pencoblosan 9 Desember mendatang, kami beri hadiah hingga Rp 10 juta,” kata Doni di Polres Trenggalek, Senin (7/12/2020).
Doni berharap masyarakat aktif dalam menumpas politik uang di Pilkada Trenggalek 2020.
Sebab, politik uang bisa merusak citra pilkada.
“Kami minta semua pihak termasuk masyarakat, agar turut berpartisipasi membongkar politik uang. Maka dari itu, kami beri hadiah sangat layak,” ujar Doni.
Baca: Pasien Covid-19 Tetap Bisa Gunakan Hak Suaranya, akan Didatangi Petugas KPU
Baca: 146 Amplop Berisi Uang Rp 50 Ribu Ditemukan Jelang Pilkada di Riau, Digunakan untuk Pengaruhi Suara
Tak hanya itu, masyarakat juga diminta melaporkan dugaan pemberian sembako atau barang untuk memilih salah satu paslon di Pilkada Trenggalek 2020.
Jika ada warga yang melaporkan adanya praktik money politics, akan diberi hadiah uang hingga Rp 10 juta.
Hadiah itu merupakan bentuk terima kasih atas upaya masyarakat membongkar praktik politik uang itu.
Doni berharap, imbalan itu membuat masyarakat aktif melaporkan dugaan kecurangan di wilayah masing-masing.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi apabila di daerahnya terdapat kecurangan money politic,” kata Doni.
Doni kemudian menjelaskan mekanisme pelaporan dugaan praktik kecurangan.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi dugaan praktik politik uang bisa melapor ke tim penegak hukum terpadu (Gakkumdu) Polres Trenggalek.
Warga juga bisa menghubungi nomor ponsel 081231907979.
Menurut Doni, identitas warga yang melaporkan dugaan pelanggaran pemilu itu akan dirahasiakan.
Sebelumnya, Polres Trenggalek telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Politik Uang.
Doni memimpin langsung satgas tersebut.
Baca: Simak! Cara Nyoblos di Pilkada Serentak Hari Ini sesuai Protokol Kesehatan: Disediakan Sarung Tangan
Baca: Besok Pilkada Serentak, Satgas Covid-19 Minta Warga Tegas Bubarkan Kerumunan Jika Ada
Satgas itu diharap menjadi ujung tombak penindakan kecurangan di Pilkada Serentak 2020.
“Satgas Anti Money Politic juga sudah kami bentuk. Ini sebagai bentuk antisipasi kami atas kecurangan-kecurangan yang terjadi di Pilkada tahun ini,” kata Doni.